Kompas TV nasional peristiwa

Kasal Minta Anggotanya Waspadai "Markus" di Tubuh TNI AL: Harus Berani Cross Check

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 10:11 WIB
kasal-minta-anggotanya-waspadai-markus-di-tubuh-tni-al-harus-berani-cross-check
Apel Komandan Satuan (AKS) Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) Tahun 2022 di Gedung Indoor Sport, Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Sabtu (27/08). (Sumber: Dok. TNI AL)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksmana TNI Yudo Margono menegaskan agar anggotanya mewaspadai makelar kasus alias "markus"  di tubuh TNI.

Anggota TNI AL harus waspada dengan orang yang mengaku teman dekat pejabat atau seseorang yang bisa menyelesaikan masalah dengan imbalan tertentu.

“Harus berani cross check,” kata Kasal Yudo di Apel Komandan Satuan (AKS) Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) Tahun 2022, di Gedung Indoor Sport, Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Sabtu (27/08/2022).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Papua: 3 Pelaku Ditangkap, 6 Anggota TNI Diduga Terlibat

Berkaitan dengan bidang hukum, Kasal Yudo menegaskan bahwa ada banyak personel TNI AL yang mendapatkan permasalahan atau kasus yang ditawarkan oleh pihak tertentu.

Pihak tersebut biasanya mengiming-imingi janji akan menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi dengan imbalan sejumlah uang agar permasalahan tersebut cepat selesai.

Kasal Yudo bakal memberikan sanksi kepada anggota yang berkasus, pun penyidik yang terlibat dalam makelar kasus.

“Baik penyidik atau orang yang berkasus, dua-duanya akan kena semua,” tegasnya.

Selain itu, apabila di tingkat kotama mau pun di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) yang tengah menangani kasus, biasanya ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang meminta para komandan satuan tersebut agar menghentikan proses hukum dengan mengaku dari Markas Besar Laut (Mabesal) atau atas perintah Kasal.

Oleh karenanya, Kasal meminta para komandan satuan agar tidak langsung percaya dan melakukan cross check kepada Mabesal atau Kasal secara langsung.

Apabila hal tersebut terjadi, Kasal meminta Pomal untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat.

Baca Juga: TNI AL dan Militer Singapura Gelar Latihan Bersama, Terjunkan 4 Kapal Sapu Ranjau

“Semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pomal,” pungkasnya.

Selain soal markus, terdapat beberapa hal penting yang harus dibenahi, yakni bidang pengawasan, perencanaan dan anggaran, intelijen maritim, operasi dan latihan, personel, logistik, potensi maritim, hukum, Polisi Militer (Pomal), kesehatan, pendidikan, kemarkasan dan bidang-bidang lain yang bersifat umum. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x