Kompas TV regional hukum

Saksi Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Bingung hingga Tepuk Jidat Sendiri, Hakim: Sehat, Pak?

Kompas.tv - 5 Oktober 2021, 04:05 WIB
saksi-kasus-korupsi-masjid-sriwijaya-bingung-hingga-tepuk-jidat-sendiri-hakim-sehat-pak
Wakil Ketua Divisi Perencanaan Pembangunan Masjid Sriwijaya Dr KM Aminuddin menepuk jidatnya saat menjadi saksi di pengadilan Negeri Palembang, Senin (4/10/2021). (Sumber: KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Persidangan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang pada Senin (4/10/2021).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menghadirkan sebanyak tiga orang sebagai saksi.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Pembangunan Masjid Sriwijaya

Mereka adalah Wakil Ketua Divisi Perencanaan Pembangunan Masjid Sriwijaya Dr KM Aminuddin, Ketua Divisi Perencanaan Pembangunan Masjid Sriwijaya Ir H KM Isnaini Madani, dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel Muhammad Rudyana Wahyudi.

Ketiga saksi yang dihadirkan itu untuk dua terdakwa, yakni mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mukti Sulaiman dan mantan Kepala Biro Kesra Ahmad Nasuhi.

Dalam sidang tersebut, ketua Majelis Hakim Abdul Aziz mencecar sejumlah pertanyaan kepada Aminuddin seputar perencanaan pembangunan masjid.

Baca Juga: Alex Noerdin Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang

Ia pun berulang kali tampak bingung menjawab pertanyaan tersebut.

"Saudara saksi tahu, kapan rencana masjid ini dibangun?" tanya hakim Abdul.

Aminuddin pun terlihat tertunduk seakan sulit untuk menjawab. Setelah diingatkan oleh pihak JPU, ia baru memberikan keterangan kepada hakim.

"(Tahun) 2012 disayembarakan yang mulia," ujarnya.

Hakim kemudian menanyakannya kembali mengenai posisi Aminuddin saat sayembara berlangsung.

Baca Juga: MUI soal Korupsi Dana Pembangunan Masjid Sriwijaya: Hukuman Mati perlu Dipertimbangkan

Alih-alih menjawab, Aminuddin justru lagi-lagi menggaruk kepala. Bahkan IA sampai menepuk jidatnya lantaran kesulitan menjawab.

Melihat respons Aminuddin seperti itu, hakim Abdul lantas menanyakan mengenai kondisi kesehatan saksi.

"Sehat pak?" tanya hakim majelis lagi.

“Alhamdulilah sehat pak," ujar Aminudin.

Karena Aminuddin seakan kesulitan menjawab, JPU pun sedikit geram. JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi lalu mengingatkan kepada Aminudin untuk memberikan keterangan yang jelas.

Baca Juga: Korupsi di Indonesia Tinggi karena Ketaatan Hukum Bukan Berasal dari Hati Nurani



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x