Kompas TV regional berita daerah

Cerita Muhammad Al Khadziq, Bupati Temanggung yang Perintahkan PNS Belanja di PKL, Ada Apa?

Kompas.tv - 18 Juli 2021, 09:24 WIB
cerita-muhammad-al-khadziq-bupati-temanggung-yang-perintahkan-pns-belanja-di-pkl-ada-apa
Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq (kanan) berdialog dengan salah satu pedagang kaki lima (PKL) yang ada di daerah tersebut. (Sumber: Dok. Humas Pemkab Temanggung)
Penulis : Gading Persada | Editor : Fadhilah

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV- Muhammad Al Khadziq, seorang Bupati Temanggung, ternyata punya cara untuk membantu warganya yang kesulitan ekonomi sebagai imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Terlebih saat pandemi Covid-19 yang masih terjadi sejak setahun terakhir ini. 

Tak tanggung-tanggung, Sang Bupati menginstruksikan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) jajarannya untuk berbelanja di pedagang kaki lima (PKL). 

"Karena sektor ini sangat terpukul akibat penerapan PPKM Darurat," ungkap Al Khadziq dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas TV, Minggu (18/7/2021). 

Baca Juga: Ganjar Semangati Pasien Covid-19 dan Nakes Saat Mengunjungi RSUD Temanggung

Menurutnya, sektor pedagang kaki lima adalah salah satu tempat bergantung banyak penduduk, sehingga perlu diperkuat agar ekonomi sektor informal tetap bertahan.

Sementara, PNS itu ekonominya stabil tidak terpengaruh Covid-19.

"Maka dalam keadaan sulit begini mereka harus peduli membantu pihak yang susah, salah satunya dengan belanja di (pedagang) kaki lima," jelasnya. 

Ternyata tak hanya kepada seluruh ASN saja, instruksi Bupati Temanggung ini juga ditujukan kepada seluruh pegawai BUMD hingga kepala desa. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Meningkat, Temanggung Bentuk TRC Hajatan

Adapun perintah Bupati, sudah diimplementasikan lewat Surat Edaran Nomor 012 tahun 2021 tentang Gerakan Peduli Belanja bagi ASN, Pegawai BUMD, Kepala Desa, dan Perangkat Desa di Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Surat edaran ini ditandatanganinya pada 16 Juli 2021 lalu. 

"Dalam situasi sekarang semua pihak prihatin dan ikut berkorban menahan diri demi keselamatan bersama dari virus. Baik pedagang kaki lima, pengusaha, dokter, paramedis, umat beragama, pelaku seni, Satpol PP, Polisi, TNI, sopir angkot, tukang ojek, dan lain-lain semuanya ikut berkorban," jelas dia. 

Selain itu, Bupati Temanggung juga meminta tim patroli gabungan yang mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat untuk mong-tinemong (saling memahami) dan tidak membuat takut pedagang kaki lima. Sebaliknya para pedagang juga diminta ngemong keadaan untuk tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Salut! RS di Temanggung Saling Meminjamkan Tabung Oksigen

"Semua perlu saling menguatkan antara satu dan lainnya, harus saling mong-tinemong karena semua adalah korban dari situasi Covid-19 ini," tandas Al Khadziq. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah memang belum memutuskan apakah penerapan PPKM Darurat yang sudah berjalan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ini akan diperpanjang atau tidak.

Meski begitu, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (17/7/2021) malam dikatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi selama enam bulan ke depan atau hingga akhir 2021 ini untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.

Langkah antisipasi itu antara lain seperti menyalurkan sejumlah bantuan mulai dari bantuan sosial hingga pemberian diskon listrik. 

Baca Juga: Waspada! Temanggung Dikepung Daerah Zona Merah di Jateng



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x