Kompas TV regional update corona

Waspada! Temanggung Dikepung Daerah Zona Merah di Jateng

Kompas.tv - 15 Juni 2021, 21:50 WIB
waspada-temanggung-dikepung-daerah-zona-merah-di-jateng
Kegiatan vaksinasi kepada penerima manfaat di Balai Besar Disabilitas Kartini, Temanggung. (Sumber: Dok. Satgas Covis-19 Temanggung. )
Penulis : Gading Persada | Editor : Fadhilah

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Tingkat kewaspadaan tinggi harus dilakukan masyarakat Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Pasalnya, kabupaten yang berada di kawasan Gunung Sumbing ini dikepung daerah-daerah zona merah yang ada di Jateng. 

"Lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Jawa Tengah membuat masyarakat harus waspada. Pasalnya, saat ini Temanggung berada di antara daerah yang masuk zona merah," papar Sekretaris II Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6/2021). 

Sebagaimana diketahui beberapa daerah di Jawa Tengah kini masuk zona merah. Antara lain, Kudus, Jepara, Pati, Grobogan, Demak, Sragen, Brebes, Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal, Karanganyar, dan Wonogiri.

Bahkan di Kudus terindikasi sudah ada varian Covid-19 India yang penularannya lebih cepat.  

Baca Juga: Video Amatir Rumah di Temanggung Diterjang Angin Kencang

"Temanggung dikepung daerah-daerah zona merah, kalau tidak hati-hati dan waspada, bukan tidak mungkin zonasi epidemologi Temanggung yang sekarang masuk zona kuning bisa menjadi zona merah. Maka kami minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan," ungkap dia. 

Ia mengakui, data angka di Kabupaten Temanggung bergerak tinggi. Pada tanggal 5 Juni 2021 angka kasusnya ada 67 terdiri dari isolasi mandiri 43 dan di rawat di rumah sakit 24 orang.

Pada 12 Juni angka menjadi 248 terdiri dari 206 melakukan isolasi mandiri sedangkan 42 lainnya menjalani perawatan di rumah sakit. 

Melihat realita tersebut maka ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, kehati-hatian menjaga supaya Covid-19 di Temanggung tidak melonjak.

Protokol kesehatan, kata Djoko, menjadi syarat mutlak untuk diterapkan guna menangkal Covid, yakni dengan menjalankan disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

Baca Juga: Palembang Masuk Zona Merah, Konfirmasi Harian Positif Covid-19 Tembus 121 Kasus

Pemkab Temanggung, ungkapnya, telah melakukan berbagai langkah antisipasi, terutama menjelang panen raya tembakau yang merupakan komoditas unggulan.

Yakni dengan mempercepat vaksinasi bagi para pedagang dan pelaku pertembakauan pada Senin (7/6/2021).

Selain itu akan melihat perkembangan wilayah sekitar dan internal Temanggung guna menentukan langkah selanjutnya.  

"Apalagi sekarang menjelang panen raya tembakau, jangan sampai kasus Covid dijadikan alasan untuk menekan harga. Kami ingin Temanggung aman dari Covid. Kami ingin tembakau rejeh, ingin tembakau payu larang (laku mahal). Oleh karena itu, tingkatkan disiplin protokol kesehatan, kurangi mobilitas atau bepergian jika memang tidak penting sehingga kerumunan pun bisa dicegah," tandas dia.

Baca Juga: Ganjar Minta Wilayah Zona Merah Tunda PTM



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x