Kompas TV regional update corona

Kasus Covid-19 Makin Meningkat, Temanggung Bentuk TRC Hajatan

Kompas.tv - 25 Juni 2021, 08:05 WIB
kasus-covid-19-makin-meningkat-temanggung-bentuk-trc-hajatan
Bupati Temanggung HM Al Khadziq melakukan sosialisasi penggunaan masker di Pasar Legi Parakan beberapa waktu lalu dengan menggunakan kostum wayang tokoh Sri Kresna. (Sumber: Dok.Satgas Covid-19 Temanggung)
Penulis : Gading Persada

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV- Kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dalam beberapa pekan terakhir terus mengalami peningkatan dengan angka terkonfirmasi saat ini mencapai 425 dengan total terkonfirmasi 5.390.

Untuk menekan laju persebaran berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya saat ini telah dibentuk Tim Reaksi Cepat Prokes Hajatan (TRC Hajatan).

Tim ini bertugas melakukan pemantauan dan penegakan hukum jika dalam penyelenggaraan hajatan ditemui unsur pelanggaran.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung Edy Cahyadi mengatakan, penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, telah memiliki payung hukum, yakni Peraturan Bupati Temanggung Nomor 45 Tahun 2020.

Bahkan saat ini untuk pengendalian ada cek lis pemenuhan protokol kesehatan kegiatan hajatan yang mengatur penyelenggaraan secara ketat.

Baca Juga: Warga Temanggung Gelar Lamaran Pernikahan Secara Virtual

"Cek lis pemenuhan protokol kesehatan kegiatan hajatan itu ada 14 poin. Apabila nanti ditemui ada ketidaklengkapan atau setidaknya dari 14 poin itu ada 4 unsur yang tidak dipenuhi (pelanggaran), maka tim akan menghentikan kegiatan hajatan dimaksud."

"Kami akan mendatangi seluruh kegiatan hajatan di Kabupaten Temanggung dan akan melakukan asistensi serta evaluasi di lapangan, bisa kami bubarkan bila tidak memenuhi standar prokes," kata Edy dalam siaran persnya, Kamis (24/6/2021).

Ia menyebutkan, 14 poin yang harus dipenuhi dalam cek lis hajatan antara lain:

1. ada penjaga tamu/orang masuk cek suhu

2. ada pintu masuk dan keluar,

3. ada unit tugas pencegahan Covid-19,

4. menyediakan handsanitizer/tempat cuci tangan dengan jumlah yang cukup,

5. ada petugas yang cukup di setiap pintu masuk dan keluar,



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x