Kompas TV nasional berita utama

Perpanjangan Masa Berlaku PPKM Darurat Dibahas Besok, Setuju Perpanjang?

Kompas.tv - 15 Juli 2021, 12:53 WIB
perpanjangan-masa-berlaku-ppkm-darurat-dibahas-besok-setuju-perpanjang
Suasana sepi jalan tol selama PPKM Darurat. Jasa Marga menerapkan penyekatan di sejumlah titik di 11 jalan tol hingga 20 Juli 2021. (Sumber: Dok. Jasa Marga)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembahasan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (protokol darurat kesehatan) disebut akan dilakukan Jumat (16/7/2021) besok. 

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso dalam diskusi virtual, Kamis (15/7/2021).

"Nah, apakah nanti diperpanjang, berapa lama diperpanjang, besok kita akan ada rapat, biasanya setiap Jumat," katanya dalam diskusi virtual, Kamis. 

Pembahasan besok terkait dengan evaluasi pelaksanaan protokol darurat kesehatan dan putusan mengenai perpanjangan masa berlakunya. 

Baca Juga: DKI Tengah Rumuskan Revisi Perda Sanksi Pidana Pelanggar Protokol Darurat Kesehatan

Selanjutnya, Susi menjelaskan, evaluasi akan dikomunikasikan kepada pemerintah di hari Sabtu dan Minggu. 

"Pada hari Senin biasanya dilaporkan di rapat terbatas dengan Bapak Presiden. Nah perpanjangannya kapan, berapa lama kita selalu evaluasi periodik," ujarnya. 

Sebelumnya, perpanjangan masa berlaku protokol darurat kesehatan biasanya dilakukan secara periodik yakni per 2 minggu. Susi mengatakan, perpanjangan diputuskan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi, di antaranya meliputi kasus aktif, tambahan kasus konfirmasi harian, tingkat kematian, tingkat kesembuhan, dan sebagainya.

"Besok akan ada rakor tingkat menteri dan kepala daerah, kami akan putuskan (jika diperpanjang), per 21 Juli nanti sampai kapan. Biasanya periodenya sejak Januari yang lalu PPKM dan PPKM mikro maupun PPKM Darurat, rata-rata sekitar 2 mingguan. Itu terus kita evaluasi," ujar Susi. 

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Durasi PPKM Darurat, Ini Alasannya

Sebelumnya diberitakan, pemerintah membuka opsi perpanjangan PPKM darurat Jawa-Bali yang sudah berjalan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang. 

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (13/7/2021).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x