Kompas TV regional kriminal

Polres Padang Bekuk 2 Pengedar Narkoba

Kompas.tv - 12 Juni 2021, 09:34 WIB
Penulis : Natasha Ancely

PADANG, KOMPAS.TV - Dua pengedar narkoba dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang di dua lokasi berbeda.

Dari para tersangka polisi menyita paket ganja yang belum sempat dijual pelaku.

Baca Juga: Kronologi Penggerebekan Pesta Narkoba di Villa Cipanas, 5 Bandar Sabu Ditangkap

Pria ini hanya bisa pasrah saat polisi menggerebek rumahnya di Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang.

Ia tertangkap tangan memiliki 250 gram ganja.

Baca Juga: Sempat Dihadang Massa, Polisi Berhasil Geledah Rumah Bandar Narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara

Ia lalu digelandang ke kantor polisi, hasilnya 1 orang pengedar narkoba kembali diciduk polisi di rumahnya di Kabupaten Padang Pariaman.

Di lokasi ini polisi kembali menemukan satu paket ganja yang belum sempat dijual.

Polisi pun menyita barang bukti ganja dari ke-2 pelaku.

Baca Juga: Ini Dia Identitas Bandar Sabu yang Ikut Tertangkap dalam Pesta Narkoba di Puncak Cipanas

Dua tersangka pengedar narkoba seberat 1/2 kilogram ini pun harus mendekam di penjara dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x