Kompas TV nasional peristiwa

Babak Baru Kisruh Test Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Kompas.tv - 18 Mei 2021, 05:00 WIB
babak-baru-kisruh-test-wawasan-kebangsaan-pegawai-kpk
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus test wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. 

Kali ini, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berencana akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Komnas HAM dan Ombudsman RI. 

Pelaporan ini merupakan buntut dari tindakan Firli yang menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

"Dalam waktu dekat kami akan ke Ombudsman, juga ke Komnas HAM," ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam keterangannya, Senin (17/5/2021). 

Firli akan dilaporkan karena TWK yang digelar  tak ada dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang KPK. 

Menurut Asfinawati,  perlawanan akan terus dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi karena pemberantasan korupsi sudah berada di titik yang mengkhawatirkan. 

Rencana pelaporan itu bertepatan dengan sikap Presiden Joko Widodo terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos.

Presiden menyatakan bahwa 75 pegawai yang tidak lolos masih bisa diberikan pendampingan.

Baca Juga: Jokowi Usul Beri Pendidikan Kedinasan Wawasan Kebangsaan pada 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos ASN

Menurut  Jokowi,  hasil tes wawasan kebangsaan tidak lantas dijadikan alasan untuk memberhentika para pegawai yang tidka lulus. 

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-indidivu maupun institutis KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes. Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk level individual maupun organisasi," katanya dalam tayangan video di YouTube Sekertariat Presiden , Senin (17/5/2021).

Menurut pengamat komunikasi politik dari Universitasn Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, pidato presiden memberi harapan baru terhadap KPK.

Baca Juga: Ini Sikap Presiden Jokowi Terhadap Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan

"Pernyataan Jokowi setidaknya dapat memberi kepastian kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Hal itu sekaligus dapat menutup peluang keinginan pimpinan KPK untuk memberhentikan 75 karyawan KPK," katanya.

Pernyataan Presiden Jokowi, kata Jamiluddin, juga memberi sebersit harapan untuk mengembalikan kedigdayaan KPK dalam memberantas Korupsi. KPK yang sempat dinilai harus diawasi untuk tidak korupsi, diharapkan akan kembali menjadi lembaga yang benar-benar mengawasi korupsi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x