Kompas TV nasional berita utama

Ini Sikap Presiden Jokowi Terhadap Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan

Kompas.tv - 17 Mei 2021, 15:46 WIB
ini-sikap-presiden-jokowi-terhadap-nasib-75-pegawai-kpk-yang-tak-lulus-tes-wawasan-kebangsaan
Presiden Jokowi Memberi Pernyataan Terkait Impor Beras, Istana Merdeka, 26 Maret 2021 (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya memberantas korupsi.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan itu menyikapi polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Senin (17/5/2021)

“Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bantah Pecat 75 Pegawai Tak Lolos TWK, KPK Tegaskan Akan Ambil Keputusan Terbaik Sesuai Aturan

Presiden Jokowi mengatakan hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK.

“Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes,” kata dia menegaskan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” tambahnya.

Presiden Jokowi lebih lanjut mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua KPK.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji

Dalam putusan itu, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menegaskan pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

“Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi meminta kepada para pihak terkait merancang tindak lanjut 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan berdasarkan prinsip yang ia utarakan di atas.

Dia mengkhususkan pihak yang dimaksud pada pimpinan KPK Firli Bahuri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x