Kompas TV nasional peristiwa

MUI: Bom Bunuh Diri Makassar dan Penyerangan Mabes Polri Hukumnya Haram dan Bukan Syahid

Kompas.tv - 1 April 2021, 23:15 WIB
mui-bom-bunuh-diri-makassar-dan-penyerangan-mabes-polri-hukumnya-haram-dan-bukan-syahid
Garis polisi terpasang tidak jauh di depan Gereja Katedral Kota Makassar yang terjadi peristiwa bom bunuh diri tepat di depan pintu gereja, Minggu (28/3/2021) pagi. (Sumber: Tribun Makassar)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, termasuk penyerangan Mabes Polri oleh terduga teroris hukumnya haram.

Pasalnya, aksi pengeboman atau penyerangan tersebut dilakukan di daerah yang kondisinya damai seperti Indonesia.

Baca Juga: Ini Jenis Senjata yang Dipakai Terduga Teroris ZA untuk Serang Mabes Polri

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum MUI, Miftachul Akhyar, melalui keterangan resminya pada Kamis (1/4/2021).

Bukan hanya haram, MUI juga menyatakan aksi teror di Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri juga tidak bisa dihukumi sebagai mati syahid.

"Bom bunuh diri di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam/dar al-da'wah) hukumnya haram dan bukan merupakan tindakan mencari kesyahidan ('Amaliyah al-Istisyhad)," kata Miftahul Ahyar.

Baca Juga: Teka-teki Pasutri Muda, Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Menurut dia, banyaknya aksi teror yang terjadi di Indonesia belakangan ini, merupakan salah satu bentuk tindakan putus asa dan mencelakakan diri sendiri.

Tak hanya itu, ia pun menilai peledakan bom yang menyebabkan hilangnya nyawa merupakan tindakan teror. Hal tersebut tidak dibenarkan dalam ajaran agama.

"Itu tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama," kata Miftahul.

Baca Juga: Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Bagian dari JAD, Pernah Lakukan Pengeboman di Filipina

Miftachul lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang menanggapi aksi teror yang terjadi belakangan ini.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat memercayakan penyelesaian masalah aksi teror ini kepada aparat yang berwenang.

"Mengajak semua pihak meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan terkait aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu," kata dia.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Tinggalkan Wasiat kepada Orang Tua: Siap Mati Syahid

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x