Kompas TV tekno internet

Facebook Siapkan Dana Rp 14 Triliun untuk Dukung Industri Media

Kompas.tv - 25 Februari 2021, 20:53 WIB
facebook-siapkan-dana-rp-14-triliun-untuk-dukung-industri-media
Facebook akan mengucurkan dana sebesar 1 miliar dollar AS atau Rp 14triliun untuk mendukung industri media. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Rizky L Pratama

JAKARTA, KOMPAS.TV - Facebook Inc mengumumkan akan mengucurkan dana sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14 triliun (kurs Rp 14.000) untuk berinvestasi di industri media selama tiga tahun ke depan.

Kabar ini diumumkan Facebook setelah permasalahan besaran komisi yang harus dibayarkan Facebook kepada perusahaan media di Australia. Pembayaran komisi ini akan diberlakukan sesuai rancangan undang-undang News Media Bergaining Code Law di Australia.

Baca Juga: Kominfo Pastikan "Peringatan Pemblokiran" yang Beredar di Facebook Penipuan

Rancangan regulasi tersebut mendesak perusahaan teknologi raksasa seperti Google dan Facebook untuk membayar biaya ke perusahaan media di Australia untuk setiap artikel berita yang muncul di cuplikan (snippet) lini masa atau hasil pencarian.

Hal tersebut mendapat penolakan dari Facebook karena mereka merasa aturan tersebut akan mempengaruhi model bisnis mereka di Australia.

Baca Juga: Facebook Akan Cabut Pemblokiran Akses Berita di Australia

"Kami berinvestasi 600 juta dollar AS (sekitar Rp 8,4 triliun) sejak tahun 2018 untuk mendukung industri berita dan berencana menambah setidaknya 1 miliar dollar lagi dalam tiga tahun ke depan," kata Vice President of Global Affairs Facebook, Nick Clegg.

Clegg menambahkan, Facebook antusias bermitra dengan perusahaan penerbit berita. Sebab, menurut Facebook, jurnalisme yang berkualitas adalah inti dari masyarakat yang terbuka.

Baca Juga: Tidak di-Unfriend Lagi, Akhirnya Facebook dan Australia Berbaikan

Bulan lalu, Facebook juga telah mengumumkan kesepakatan dengan sejumlah perusahaan media besar di Inggris, seperti Guardian, Telegraph Media Group, Financial Times, Daily Mail Group, dan Sky News.

Konten berita dari perusahaan-perusahaan tersebut akan terpampang di Facebook News, menu khusus di Facebook untuk mengkurasi berita dan mempersonalisasi berita dari ratusan penerbit.

Baca Juga: Facebook Blokir Konten Berita di Australia, PM Morrison: Ini Bentuk Ancaman

Selain di Inggris, Clegg juga mengatakan sudah melakukan kesepakatan dengan berbagai media di Amerika Serikat. Saat ini, Facebook juga tengah berunding dengan perusahaan media di Jerman dan Perancis.

Sebelum pengumuman ini, Facebook sempat memblokir konten berita di Facebook Australia.

Keputusan tersebut menunjukan ketidaksetujuan Facebook atas Rancangan Undang-Undang News Media Bergaining Code Law.

Baca Juga: Facebook Blokir Konten Berita Karena RUU, Pemerintah Australia Marah Besar

Namun, awal pekan ini Facebook akan kembali menayangkan berita di linimasa Facebook Australia.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah Australia akhirnya setuju untuk merivisi UU News Media Bergaining Code Law.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x