CANBERRA, KOMPAS.TV – Akhirnya Facebook dan Australia berbaikan setelah mengalami perseteruan sejak minggu lalu. Pada Selasa (23/2/2021), Facebook mengumumkan bahwa mereka akan mencabut larangan bagi warga Australia untuk melihat dan berbagi berita di platformnya.
Pencabutan larangan ini terjadi setelah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Australia tentang rancangan undang-undang yang mengatur bahwa Facebook harus membayar kepada perusahaan media Australia atas jasa jurnalisme yang ditampilkan di platformnya.
Menteri Bendahara Negara Josh Frydenberg dan Facebook mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak menyetujui amandemen undang-undang yang diusulkan. Perubahan tersebut akan memberi platform digital pemberitahuan satu bulan sebelum mereka secara resmi berada di bawah aturan tersebut. Hal ini akan memberi lebih banyak waktu bagi pihak yang terlibat, sebelum mereka memasuki pengaturan arbitrase yang mengikat.
Baca Juga: Kecepatan Internet Indonesia Meningkat, Pengguna Facebook Bekasi Raya Terbanyak Kedua di Dunia
Sebuah pernyataan Selasa oleh Campbell Brown, Wakil Presiden Facebook untuk kemitraan berita, mengatakan, bahwa kesepakatan itu memungkinkan perusahaan untuk memilih perusahaan media mana yang akan mereka dukung, termasuk perusahaan kecil atau lokal.
“Kami memulihkan berita di Facebook Australia dalam beberapa hari mendatang. Ke depan, pemerintah telah mengklarifikasi bahwa kami akan mempertahankan kemampuan untuk memutuskan berita apa yang akan muncul di Facebook, sehingga kami tidak secara otomatis tunduk pada negosiasi dengan terpaksa, "kata Brown.
Frydenberg menggambarkan amandemen yang disepakati sebagai "klarifikasi" dari maksud pemerintah. Dia mengatakan negosiasinya dengan kepala eksekutif Facebook Mark Zuckerberg merupakan negosiasi yang sulit.
Penulis : Tussie Ayu