> >

Polisi Bentuk Timsus Gabungan Usut Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang

Kriminal | 19 Juli 2022, 09:12 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polisi membentuk tim khusus (timsus) gabungan terdiri dari TNI dan Polri untuk mengusut kasus penembakan seorang istri anggota TNI berinisial R (34).

Diketahui, penembakan itu dilakukan di depan rumahnya Jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).

"Tim gabungan itu berasal dari Polrestabes Semarang, Denpom, Kodim, Arhanud, dan Kodam. Kami sudah membentuk tim khusus," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dikutip dari Tribunnews, Senin.

Irwan menuturkan pihak kepolisian telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi setelah insiden penembakan tersebut.

Baca juga: Kronologi Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang, Korban Dibuntuti Usai Jemput Anak Sekolah

Hasilnya, diketahui bahwa korban ditembak oleh orang tak dikenal saat baru pulang setelah menjemput anaknya sekolah.

 

Sebelum korban ditembak di depan rumahnya, Irwan menyebutkan pelaku telah membuntuti korban R dari sekolah anaknya hingga ke rumah.

Menurutnya, pelaku yang diduga berjumlah empat orang itu melakukan penembakan sebanyak dua kali. Sebab, ditemukan satu proyektil bersarang di tubuh korban, dan satu peluru proyektil tertinggal di TKP.

"Hasil olah TKP kami menemukan satu proyektil dan dua selongsong peluru," ujarnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU