> >

Bunuh Janda yang Ingin Rujuk dengan Suaminya, Pria Ini Kabur ke Gunung Walat Menyamar Jadi Tarzan

Kriminal | 17 Mei 2022, 00:05 WIB
Polisi menunjukan barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh pacarnya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/5/2022). (Sumber: ANTARA/Aditya Rohman)

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda berinisial RR alias Aden (30) pada Senin, 16 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Diketahui, tersangka kasus pembunuhan terhadap kekasihnya yang merupakan seorang janda berinisial SUK di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Kronologi Gadis Cengkareng Dibunuh Istri Pacarnya, Pelaku Periksa HP Suami Terkuak akan Diceraikan

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan tersangka Aden ditangkap saat bersembunyi di Gunung Walat, Kecamatan Cibadak.

"Tersangka kami tangkap di Gunung Walat pada Senin," kata Hermawan kepada wartawan di Mapolsek Cibadak pada Senin (16/5/2022).

Hermawan menjelaskan, tersangka RR nekat menghabisi nyawa wanita berusia 33 tahun itu karena korban diduga akan kembali rujuk dengan mantan suaminya.

Tersangka RR yang sudah empat bulan menjalin cinta dengan SUK, merasa tidak terima dengan keputusan kekasihnya tersebut.

Baca Juga: Cekcok soal Buang Sampah Sembarangan, Pembunuh Asal Lumajang Serahkan Diri Setelah Bunuh Tetangga

Tersangka, kata Hermawan, kemudian menghampiri korban SUK di rumahnya pada Kamis (12/5/2022) untuk membahas persoalan tersebut.

Saat itu, terjadilah cekcok mulut antara tersangka RR dengan SUK. Hingga akhirnya RR menusuk kekasihnya SUK beberapa kali di beberapa bagian tubuhnya dengan pisau yang telah disiapkan sebelumnya.

Korban SUK langsung terkapar di teras rumahnya. Sementara tersangka RR melarikan diri ke arah Gunung Walat sesuai keterangan para saksi.

Warga yang melihat SUK dalam kondisi luka parah langsung membawa korban ke RSUD Sekarwangi Cibadak. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan meninggal dunia pada Jumat (13/5/2022).

Baca Juga: Gajah Perang Lumat Laos, Thailand vs Indonesia di Semifinal Sepak Bola SEA Games 2021

Petugas Polsek Cibadak yang menerima informasi kasus pembunuhan tersebut kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi untuk memburu tersangka.

"Motif tersangka, yang merupakan warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, nekat membunuh kekasihnya karena asmara," ujar Hermawan.

"Di mana pelaku tidak terima kekasih yang baru dipacari empat bulan tersebut kembali rujuk."

Selama pelariannya di Gunung Walat, Hermawan mengungkapkan bahwa tersangka berupaya mengelabui polisi yang melakukan pengejaran.

Baca Juga: Diduga Sudah Direncanakan, Pelaku Pembunuhan Dini Nurdiani Terancam Hukuman Mati!

Tersangka menyamar layaknya tokoh dalam film yaitu Tarzan dengan menggunakan rambut panjang palsu.

Selain menangkap pelaku Aden, Hermawan menuturkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Pisau itu untuk menghabisi nyawa seorang janda yang merupakan kekasihnya, lalu peci, dan rambut panjang palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas yang sedang memburunya," ucap Hermawan.

Akibat perbuatannya, tersangka RR dijerat dengan Pasal 338 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Cemburu! Istri Rencanakan Pembunuhan Wanita Asal Cengkareng Akibat Berselingkuh dengan Suaminya

Adapun ancamannya maksimal kurungan penjara paling lama 20 tahun hingga seumur hidup.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU