Kompas TV video vod

Diduga Sudah Direncanakan, Pelaku Pembunuhan Dini Nurdiani Terancam Hukuman Mati!

Kompas.tv - 15 Mei 2022, 18:45 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap NU, tersangka pembunuhan yang menewaskan Dini, perempuan warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi mengatakan tersangka diduga telah merencanakan aksinya, sebelum mengeksekusi korban.

Motifnya, tersangka cemburu dengan korban yang diduga selingkuh dengan suaminya.

Baca Juga: Bermotif Cinta Segitiga, Inilah 6 Fakta Pembunuhan Sadis Dini Nurdiani

Korban Dini dilaporkan hilang pada 26 April 2022 lalu.

Saat itu korban awalnya berpamitan kepada keluarga untuk berbuka puasa bersama dengan teman-teman nya.

Jumat (13/05) malam, tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.  

Dalam kasus ini polisi menjerat tersangka NU dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x