> >

Aksi Minta Sumbangan Seorang Wanita Resahkan Warga

Berita daerah | 16 Mei 2022, 13:50 WIB

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Aksi seseorang yang meminta sumbangan di Kabupaten Pringsewu membuat heboh jagat maya.  

Pasalnya, dalam video amatir yang direkam oleh warga ini, menunjukkan seseorang yang mengenakan pakaian serba putih menutupi seluruh tubuhnya dan aksinya pun dilakukan pada malam hari.

Aksi meminta sumbangan tersebut pun membuat resah warga hingga membuat Satuan Polres Pringsewu langsung mengamakan pelaku yang diketahui merupakan seorang wanita.

Baca Juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun

Berdasarkan hasil pemeriksaan, wanita tersebut diketahui berinisial NH (43). Dirinya diketahui mengalami depresi dan terpaksa meminta sumbangan kepada warga lantaran terlilit utang pinjaman online sebesar 39 juta rupiah.

“Dari hasil interview, yang bersangkutan ini depresi. Artinya, yang bersangkutan melakukan pinjaman online lebih kurang total 39 juta rupiah,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Polisi juga tidak menemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan NH (43) saat meminta sumbangan karena tidak ada unsur pengancaman dan pemaksaan yang dilakukannya.

Usai diperiksa dan diamankan, NH (43) juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas aksinya yang meresahkan.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran, PTM di Lampung Kembali Digelar

“Saya meminta maaf kepada warga Lampung khususnya warga Pringsewu karena saya telah dianggap meresahkan. Maksud saya meminta bantuan karena saya terlibat pinjaman online. Sekali lagi saya mohon maaf,” ujar NH korban pinjaman online.

Atas kejadian yang sempat menghebohkan ini, polisi mengimbau warga untuk aktif melaporkan segala bentuk peristiwa yang dinilai meresahkan dan juga mengimbau warga untuk tidak tergiur pinjaman online.

#pinjamanonline #wanitamintasumbanganviral #viral

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU