> >

Kepala MTs Harapan Baru Ciamis Terancam Sanksi Berat dari Kemenag

Peristiwa | 17 Oktober 2021, 04:05 WIB
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis Asep Lukman Hakim saat memberi keterangan terkait 11 siswa Mts Harapan Baru yang menjadi korban meninggal dunia dalam kegiatan susur sungai. (Sumber: ANTARA/Adeng Bustomi)

"Kita akan menunggu hasil akhir proses hukum sendiri, yang menentukan nanti benar atau tidaknya bukan di ranah Kemenag," ujar Asep.

Kegiatan yang menewaskan 11 siswa tersebut bermula saat 150 siswa bersama para guru turun ke Sungai Cileueur, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021).

Namun dalam kegiatan Pramuka tersebut air meluap dan membuat siswa yang sedang menyusuri sungai terbawa arus.

Baca Juga: Ini Hasil Olah TKP Polisi di Kasus Susur Sungai Cileueur yang Menewaskan 11 Siswa MTs

Semua korban yang terbawa arus sungai ada 21 orang, sebanyak 11 di antaranya meninggal dunia dan sisanya berhasil selamat.

Kegiatan susur Sungai Cileueur tersebut diawali dari jembatan utama desa utama, kemudian menyusuri Sungai Cileueur. 

Rombongan dari kelas 7 dan 8 berangkat dari sekolah untuk mengikuti kegiatan susur sungai tersebut dengan dibagi per regu.

Tak lama kegiatan berjalan, petugas kepolisian mendapat informasi adanya siswa yang terbawa arus. 

Baca Juga: Penyebab 11 Siswa MTs di Ciamis Tewas saat Susur Sungai Pramuka, Kejadian Berulang

Patugas kepolisian, BPBD dan Tim SAR gabungan berupaya melakukan pencarian mulai Jumat pukul 13.30 WIB. 

Korban pertama ditemukan pukul 19.15 WIB. Korban lainnya yang ditemukan hingga pukul 21.00 WIB dengan jumlah mencapai 11 orang.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU