> >

Kepala MTs Harapan Baru Ciamis Terancam Sanksi Berat dari Kemenag

Peristiwa | 17 Oktober 2021, 04:05 WIB
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis Asep Lukman Hakim saat memberi keterangan terkait 11 siswa Mts Harapan Baru yang menjadi korban meninggal dunia dalam kegiatan susur sungai. (Sumber: ANTARA/Adeng Bustomi)

CIAMIS, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberi sanksi kepada kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Ciamis. Tak hanya itu lembaga pendidikan itu juga bisa ikut terkena sanksi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis Asep Lukman Hakim menjelaskan sanksi untuk MTs Harapan Baru mulai dari penutupan sementara hingga ditutup secara permanen. 

"Sanksi yang paling berat yaitu penutupan," ujar Asep Lukman Hakim kepada wartawan di Ciamis, Sabtu (16/10/2021). Dikutip dari Antara.

Asep menambahkan pihaknya belum bisa memanggil kepala madrasah karena masih terguncang. 

Baca Juga: Kronologi 11 Siswa di Ciamis Tewas Saat Susur Sungai Kegiatan Pramuka

Pemanggilan ini untuk mengetahui apakah kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs tersebut murni dari sekolah atau di luar aktivitas sekolah.

"Terkait itu nanti pasti ada sanksi kalau ilegal, kami tetap berkoordinasi dengan kepolisian, sanksinya nanti dilihat dulu seperti apa," ujar Asep.

Lebih lanjut Asep menjelaskan sanksi yang diberikan kepada kepala madrasah atau terhadap lembaga pendidikan tersebut akan ditentukan dari hasil penyelidikan kepolisian. 

Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya kelalaian dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah tersebut.

Baca Juga: 11 Siswa Tewas Dalam Tragedi Susur Sungai di Ciamis, Orangtua Korban: Kami Ikhlas

"Kita akan menunggu hasil akhir proses hukum sendiri, yang menentukan nanti benar atau tidaknya bukan di ranah Kemenag," ujar Asep.

Kegiatan yang menewaskan 11 siswa tersebut bermula saat 150 siswa bersama para guru turun ke Sungai Cileueur, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021).

Namun dalam kegiatan Pramuka tersebut air meluap dan membuat siswa yang sedang menyusuri sungai terbawa arus.

Baca Juga: Ini Hasil Olah TKP Polisi di Kasus Susur Sungai Cileueur yang Menewaskan 11 Siswa MTs

Semua korban yang terbawa arus sungai ada 21 orang, sebanyak 11 di antaranya meninggal dunia dan sisanya berhasil selamat.

Kegiatan susur Sungai Cileueur tersebut diawali dari jembatan utama desa utama, kemudian menyusuri Sungai Cileueur. 

Rombongan dari kelas 7 dan 8 berangkat dari sekolah untuk mengikuti kegiatan susur sungai tersebut dengan dibagi per regu.

Tak lama kegiatan berjalan, petugas kepolisian mendapat informasi adanya siswa yang terbawa arus. 

Baca Juga: Penyebab 11 Siswa MTs di Ciamis Tewas saat Susur Sungai Pramuka, Kejadian Berulang

Patugas kepolisian, BPBD dan Tim SAR gabungan berupaya melakukan pencarian mulai Jumat pukul 13.30 WIB. 

Korban pertama ditemukan pukul 19.15 WIB. Korban lainnya yang ditemukan hingga pukul 21.00 WIB dengan jumlah mencapai 11 orang.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU