> >

Apakah Azan Harus Bersuara Lantang? Begini Penjelasannya

Agama | 15 Oktober 2021, 14:37 WIB
Tangkapan layar video saat Ustaz Alhafiz Kurniawan dalam sebuah pengajian. Ia juga menyoroti soal suara azan yang keras usai pemublikasian hasil liputan AFP terkait azan di Jakarta. (Sumber: Youtube NU Online)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Azan dan pelantang masjid kembali diperbincangkan usai kantor berita asing Agence France-Presse (AFP) mempublikasikan hasil liputan terkait seruan beribadah di Jakarta yang dinilai terlalu keras.

Hal itu membuat sebagian orang termasuk muslim merasa terganggu. Padahal, azan dan masjid adalah dua entitas yang begitu dihormati di negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini.

Ustaz Alhafiz Kurniawan dari Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) pun memberikan pandangannya untuk menjawab pertanyaan apakah azan memang harus dilantangkan?

“Azan harus keras dengan maksud awal adalah untuk memberitahukan kedatangan waktu salat. Tetapi, tentu volumenya mesti diatur agar proporsional,” jawab Alhafiz lewat pesan daring kepada KOMPAS TV, Jumat (15/10/21).

Ustaz pengasuh Majelis Taklim Tafsir Jalalayn di Masjid Pondok Pinang, Jakarta Selatan, itu juga menjelaskan bahwa suara azan itu tidak harus keras hingga menimbulkan kebisingan atau bahkan polusi suara.

“Ya perlu diatur (suara azan itu-red), bukan asal keras saja,” tambahnya.

Sebelumnya Alhafiz pernah menulis tentang hukum menganggu orang lain dengan pengeras suara masjid (polusi suara) yang diterbitkan situs resmi Nahdlatul Ulama, NU Online tertanggal 5 November 2018.

Baca Juga: Azan Disorot Media Asing, Muhammadiyah: Kalau Dikumandangkan Sempurna, Insya Allah Tidak Ganggu

"Tadarus atau pemutaran kaset pengajian dengan pengeras suara masjid atau musala untuk sejumlah keperluan tersebut boleh saja. Tetapi pemutaran kaset itu atau tadarus Al-Quran dengan durasi panjang misalnya lebih dari satu jam juga tidak baik karena dapat mengganggu orang yang memerlukan kondisi tenang,” kata Alhafiz.

Lebih lanjut, pria yang juga dosen mata kuliah Agama Islam di Universitas Indonesia (UI), Depok itu menjelaskan, pemutaran kaset terlalu lama hanya membuat bising atau polusi suara hingga menggangu aktivitas sebagian masyarakat.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU