> >

Apakah Azan Harus Bersuara Lantang? Begini Penjelasannya

Agama | 15 Oktober 2021, 14:37 WIB
Tangkapan layar video saat Ustaz Alhafiz Kurniawan dalam sebuah pengajian. Ia juga menyoroti soal suara azan yang keras usai pemublikasian hasil liputan AFP terkait azan di Jakarta. (Sumber: Youtube NU Online)

“Kebisingan atau polusi suara ini yang dilarang dalam agama. Jangankan pakai pengeras suara. Tadarus tanpa pengeras suara lalu mengacaukan konsenstrasi orang sembahyang jelas dilarang agama,” tambahnya.

Ia pun mengutip keterangan dari Sayyid Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab Bughoyatul Mustarsyidin terkait larangan bersuara lantang di dalam masjid meskipun untuk beribadah seperti membaca Alquran atau sejenisnya, yang berpotensi mengganggu orang lain.

“Pandangan Sayyid Abdurrahman Ba’alawi ini bukan tanpa dasar. Sebuah riwayat menceritakan bagaimana Rasulullah yang sedang beritikaf menegur orang yang membaca Al-Quran dengan suara lantang sehingga ibadah itikafnya terganggu,” tambahnya.

Baca Juga: Azan Disorot Media Asing, Begini Aturan Lengkap Penggunaan Suara Masjid dari Kemenag

Alhafiz juga menyarankan agar para pengurus masjid perlu mempertimbangkan kondisi sebagian masyarakat yang sedang sakit, yang perlu beristirahat, yang berusia lanjut yang membutuhkan ketenangan, pelajar yang membutuhkan konsentrasi untuk belajar, atau pekerja yang memerlukan suasana kondusif tanpa polusi suara.

“Tentu saja ini tidak hanya berlaku untuk pengeras suara masjid, tetapi juga anggota masyarakat, instansi negara maupun swasta yang ingin menggunakan pengeras untuk pelbagai kepentingan. Pada prinsipnya, boleh saja asal tidak mengganggu orang lain,” tutupnya.

Dalam liputan AFP tentang azan dan kebisingan  itu disebutkan, seorang muslimah bernama Rina berusia 31 tahun—nama, tempat tinggal dirahasiakan AFP—disebut mengidap anxiety disorder (kecemasan) karena suara azan yang kerap berkumandang di masjid dekat rumahnya.

Rina hanyalah gunung es dari banyak orang yang mengalami hal serupa, tapi mereka tidak berani sekadar mengeluh ke pengurus masjid.

Laporan itu juga menyebut kejadian yang dialami Meiliana di Tanjung Balai yang memberi semacam ketakutan bagi orang untuk tidak melaporkan ketidaknyamanan mereka, termasuk ketika mengeluh di media sosial.

Kebanyakan keluhan di medsos terkait azan juga kebanyakan juga anonim, tidak berani menampilkan identitas pribadi karena takut.

Liputan itu juga menjelaskan tentang bagaimana Indonesia, yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, memang negara yang bagus soal toleransi agama. Tapi untuk urusan pelantang suara masjid yang begitu mereka hormati, justru menimbulkan ketidaknyamanan.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU