> >

MUI Jelaskan Kronologi Kenapa Kelompok Radikal Bisa Susupi BUMN, Lembaga Negara hingga ASN

Agama | 9 Oktober 2021, 16:29 WIB
Gus Najih saaat menjelaskan kronologi kelompok radikal bisa menyusupi lembaga negara. (Sumber: ANTARA/HO-BNPT)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dr. Najih Ramadhan dari Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) menjelaskan tentang kelompok radikal yang saat ini dianggap mulai menyusupi berbagai lembaga dan para apatur negara, termasuk di dalamnya ASN, TNI dan Polri.

Menurutnya, infiltrasi ini sudah pada level berbahaya. Ia mencontohkan negara Mesir sebagai salah satu negara yang mengalami hal serupa terlebih dahulu.

"Ini sangat membahayakan ketika aparatur kita khususnya TNI/Polri sudah teradikalisasi. Ini sangat membahayakan dan kasus ini sudah banyak terjadi di banyak negara, salah satunya di Mesir," paparnya seperti dikutip Antara.

Faktor lain, menurut pria yang kerap disapa Gus Najih ini adalah faktor kesengajaan pola rekrutmen kelompok ini yang mulai, dalam istilah Najih, menyasar unsur kekuatan negara (tholabun nusrah).

Mereka dengan sengaja juga masuk menjadi bagian dari unsur kekuatan negara. Tujuannya jelas, kata Najih, untuk menginfiltrasi negara dari dalam.

Baca Juga: Kepala BNPT Sebut Kelompok Terorisme Senang Merekrut anak-anak Muda

Lebih lanjut Gus Najih yang lama belajar Islam di Suriah itu menjelaskan, para kelompok yang melakukan infiltrasi ke lembaga negara ini pada dasarnya anti negara. Tetapi faktanya, mereka justru masuk ke dalam lembaga menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Karena mereka menganggap bahwa ini adalah cara untuk menginfiltrasi negara dari dalam," kata pria yang meraih gelar doktoral Pengkajian Islam bidang Tafsir Hadis dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Lalu apa solusi yang bisa dilakukan?

Gus Najih juga mengingatkan kelompok moderat di Indonesia untuk turut serta ikut masuk di dalam lembaga dan aparatur negara ini. Ia merasa, kelompok moderat ini salah satu solusi untuk mengatasi masalah radikalisasi di lembaga negara.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU