> >

Bareskrim Polri Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Sudah Mengarah Tersangka

Kriminal | 14 September 2021, 17:21 WIB
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (Sumber: TribunJabar.id)

SUBANG, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal Polri turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di daerah Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dengan adanya bantuan dari Bareskrim, pelaku kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu diharapkan bisa cepat diketahui.

Baca Juga: CCTV Rekam Wanita Misterius Naik Mobil Silver Saat Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, bantuan itu berupa atensi dari pimpinan Polri yang ingin kasus itu segera diungkap.

"Memang sudah ada atensi dari pimpinan di pusat sehingga sekarang ada penguatan-penguatan dalam mem-'back-up' pengungkapan kasus pembunuhan ini," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/9/2021).

Menurut Erdi, tim dari Bareskrim Polri akan membantu proses penyelidikan, baik secara konvensional, manual, maupun digital.

Baca Juga: Diperiksa ke-9 Kalinya Terkait Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Tertunduk Lesu

Adapun proses penyelidikan masih dalam tahap pendalaman bukti-bukti yang sudah didapat sejauh ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dari keterangan para saksi.

Dari keterangan sejumlah saksi, menurut Erdi, penyidik sudah mengarah pada adanya tersangka.

"Kita mengerucutkan saksi-saksi, yang sekiranya memang akan mengarah kepada ditemukannya tersangka, sekarang sedang didalami," ucap Erdi.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapat Bukti Baru dan Titik Terang Keberadaan Ponsel Amalia

Meski begitu, Erdi menjelaskan, hingga saat ini para saksi yang diperiksa tetap bersifat koordinatif dalam memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan oleh polisi.

"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi," tutur dia.

Tim Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa Yosef yang merupakan suami korban Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu pada 13 September 2021.

Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kliennya diperiksa Tim Bareskrim Mabes Polri di Polres Subang selama 8 jam.

Baca Juga: Kriminolog Menduga Kematian Ibu dan Anak di Subang Pembunuhan Berencana, Ini 3 Kemungkinan Motifnya

“Kebetulan pihak kepolisian Subang juga dibantu oleh Bareskrim atau Polda saya juga nggak tahu ikut juga diproses penyidikan ini,” kata Rohman Hidayat.

Rohman mengaku tak paham soal diperbantukannya Tim Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan tambahan kepada kliennya.

“Lebih baik tanyakan ke penyidik kalau masalah itu ya (ikut turun tangan),” kata Rohman.

Rohman menambahkan, ada 3 hal yang ditanyakan penyidik kepada Yosef antara lain mengenai keberadaan Yosef sehari sebelum peristiwa pembunuhan istri dan anaknya.

Baca Juga: Terungkap, Istri Muda Ternyata Tak Bersama Yosef Sehari sebelum Pembunuhan Tuti dan Amalia

Kemudian, terkait dengan kepemilikan rumah yang ditinggali oleh Yosef bersama korban Tuti dan Amalia. Terakhir, asal usul soal kepemilikan yayasan termasuk sumber dananya.

"Ada berita acara tambahan, yang pertama tentang pendirian yayasan. Yang kedua tentang aktivitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman.

Selain itu, Yosef ditanya soal kegiatan main golf dan persiapannya sebagai atlet golf dalam menghadapi Pekan Olahraga Daerah atau Porda tingkat provinsi.

Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan Periksa Yosef di Kasus Pembunuhan Subang

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU