> >

Toko Bangunan Kena Tipu Pembeli hingga Puluhan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Kriminal | 9 September 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi: pelaku tersangka borgol penjara tangkap (Sumber: Think Stock)

OGAN ILIR, KOMPAS.TV - Seorang warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial MA (44) harus berurusan dengan polisi.

Sebab, MA melakukan penipuan hingga merugikan pemilik toko bangunan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Anggota Polsek Tanjung Batu pun telah menangkap pelaku tak lama setelah kejadian itu. Pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Ditipu Mantan Asisten Rp2,4 Miliar, Youtuber Mgdalenaf Lapor Polisi

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Wempy Manurung menjelaskan modus pelaku melakukan penipuan tersebut.

Pelaku MA, kata Wempy, berpura-pura memesan barang bangunan di Toko Bangunan Karunia milik Nurul Hidayah (45).

Tak tanggung-tanggung, pelaku MA memesan barang bangunan mencapai Rp 34 juta di toko yang beralamat di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir tersebut.

Baca Juga: Penipuan Lewat SMS Modusnya Undian Hadiah Baim Wong Sampai Bawa-bawa TV Swasta

Saat memesan barang bangunan itu, pelaku MA menggunakan nama palsu yaitu Heri. Kepada pemilik toko, MA alias Heri lalu meminta pesanannya diantar ke Balai Penyuluhan Pertanian di Kelurahan Payaraman Barat.

Tak berselang lama, barang pesanan MA diantar ke lokasi Balai Pertanian Kelurahan Payaraman Barat.

Namun, karena barang bangunan tersebut tidak muat dalam 1 mobil, korban membawa barang tersebut dalam dua kali pengantaran.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU