> >

Wanita Mabuk Tabrak Polisi hingga Luka Berat Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui

Peristiwa | 23 Agustus 2021, 15:34 WIB
Agis Irwanti (baju kuning) penabrak anggota polisi di Tuban diamankan tim Unit Laka Satlantas Polres Tuban. (Sumber: M Sudarsono/Surya)

TUBAN, KOMPAS.TV - Seorang wanita yang tengah mabuk bernama Agis Irwanti, warga Desa Cibatok, Kecamatan Cibunggulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menabrak seorang polisi.

Adalah Aiptu Bastari (54), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang ditabrak oleh wanita berusia 24 tahun itu.

Baca Juga: Mobil Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik, Pelaku Diketahui Tak Punya SIM dan Masih di Bawah Umur

Bastari yang merupakan polisi lalu lintas atau polantas itu menjadi korban tabrakan ketika tengah bertugas. Akibatnya, ia mengalami luka cukup berat.

Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, korban
Aiptu Basari mengalami luka pada pelipis kanan, pipi kanan, dan diduga patah tulang leher.

Eko mengatakan peristiwa kecelakaan yang membuat Bastari terluka cukup berat itu terjadi di Jalan Pahlawan, Tuban, pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca Juga: Viral Mobil VW Kuning Pelat B Terobos hingga Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik

Kejadian tersebut berawal ketika Agis Irwanti mengendarai mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi S-1262-EF tengah dalam keadaan mabuk.

Di dalam mobil tersebut, Agis tidak sendiri. Ia membawa penumpang bernama Clarisa dan Purwanto. Mobil yang dikemudikan pelaku lantas melaju dari arah timur ke barat.

Saat mengemudikan mobilnya, kata Eko, Agis tidak dalam konsentrasi penuh karena diduga pengaruh alkohol.

Selain itu, dia juga tidak mengindahkan perintah anggota kepolisian yang tengah menjalankan tugas.

Baca Juga: Viral! Anggota DPRD Maluku Utara Tabrak Polisi Lalu Lintas

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU