Kompas TV nasional hukum

9 Hakim MK Segera Mulai RPH untuk Putusan Dismissal Sengketa Pileg 2024

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 06:20 WIB
9-hakim-mk-segera-mulai-rph-untuk-putusan-dismissal-sengketa-pileg-2024
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengugurkan permohonan gugatan sengketa Pileg 2024 yang diajukan kader Partai Garuda di sidang pendahuluan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (2/5/2024). (Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) segera membacakan putusan dismissal terkait perkara perselisihan hasil Pileg 2024 pada 21 dan 22 Mei 2024. 

Putusan dismissal yakni keputusan para hakim konstitusi dari hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan lanjut atau tidaknya suatu perkara.

Ketentuan putusan dismissal ini juga tertera dalam Peraturan MK (PMK) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan, dalam waktu dekat sembilan hakim MK akan menggelar RPH, mengingat sidang pemeriksaan pendahuluan beberapa perkara sengketa Pileg 2024 telah rampung. 

Dalam RPH tersebut, para hakim akan membahas nasib seluruh perkara sengketa Pileg yang diajuakan ke MK. 

Baca Juga: Hakim Suhartoyo Ingatkan Ketua KPU soal Kuasa Hukumnya Tak Rapi Tulis Naskah Sidang Sengketa Pileg

"Kami akan RPH untuk memutuskan bagaimana nasib permohonan ini. Mau kita lanjutkan atau berhenti sampai di dismissal. Itu nanti akan dibahas dalam RPH," ujar Hakim Saldi dalam sidang Panel 2 sengketa Pileg 2024, Rabu (8/5/2024).

Saldi menambahkan, jika ada permohonan yang maju dalam putuaran selanjutnya, pemohon bisa menambah bukti dan jumlah saksi, ahli hingga menentukan tanggal persidangan.

Hal tersebut akan ditentukan setelah putusan dismissal. 

"Saya enggak tahu apa doanya masing-masing ini. Termohon doanya sudahlah selesai di dismissal semuanya. Pihak terkait juga begitu. Yang agak panjang doanya ini pemohon. Kalau Bawaslu adem-adem saja ini," kelakar Hakim Saldi. 

Total ada 297 permohonan yang diterima MK.

PPP mengajukan 24 perkara, kemudian disusul NasDem 20 perkara, dan PAN 19 perkara.

Secara keseluruhan, terdapat 171 dari total 297 perkara yang diajukan oleh partai politik. Selebihnya, diajukan oleh perorangan.

Baca Juga: Canda Hakim MK Arief Hidayat Ingin Bersin di Sidang Sengketa Pileg 2024: Kertas Ada Virusnya Ini

Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH dijadwalkan berlangsung pada 15-20 Mei 2024.

Pembahasan dan pengambilan putusan, pengucapan putusan atau ketetapan dijadwalkan pada 21-22 Mei 2024. 

Kemudian pemeriksaan persidangan lanjutan dijadwalkan pada 27-31 Mei 2024 untuk mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x