> >

Kronologi Suami Nyaris Tewas Dihabisi Pacar Istrinya, Ditembak Depan Anak Saat Sedang Bekerja

Peristiwa | 16 Agustus 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi penembakan. (Sumber: Pixabay)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang suami berinisial ES (39) yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur, nyaris tewas dihabisi pacar istrinya pada Sabtu, 7 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.

Adalah pria berinisial SY, warga Kelurahan Sawahan, Surabaya, yang nekat hendak membunuh korban ES.

Baca Juga: Pria di Surabaya Nyaris Tewas Dihabisi Pacar Istrinya, Korban Selamat Setelah Pura-Pura Mati

Namun, upaya pembunuhan itu akhirnya gagal total. Korban berhasil selamat setelah berpura-pura mati.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menjelaskan kronologi percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku SY terhadap korban ES.

Berawal ketika korban yang merupakan petugas instalasi jaringan Wifi, berangkat kerja ke Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, untuk memperbaiki jaringan internet.

Korban ES memperbaiki jaringan internet di lokasi tersebut menindaklanjuti informasi kerusakan yang dilaporkan oleh pelanggan pada Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Nggak Sabaran, Pria Ini Bunuh Saudaranya yang Janji Carikan Istri

Korban ES berangkat kerja menuju lokasi perbaikan tidak sendiri. Ia ditemani oleh anak keduanya berinisial P.

Setelah sampai di lokasi, sang anak memilih duduk di samping ayahnya yang sedang bekerja memperbaiki jaringan internet.

Tak lama kemudian, datanglah pelaku SY menghampiri korban ES. Tanpa diduga pelaku SY menembak korban sebanyak dua kali.

Tembakan pertama yang dilepaskan pelaku SY mengenai tangan korban ES. Sedangkan tembakan kedua mengenai bagian kepala korban.

Baca Juga: Gagal Memperkosa, Pria Ini Bunuh Bocah Laki-Laki Berusia 13 Tahun

Alith menuturkan, korban ES sebenarnya sudah berpura-pura mati ketika pelaku melepaskan tembakan pertama hingga mengenai bahu sebelah kiri.

Namun, pelaku SY tampaknya belum puas. Ia kembali menembak korban sekali lagi pada bagian kepala. Itu dilakukannya untuk memastikan korban telah tewas.

Beruntung, peluru yang berasal dari tembakan kedua pelaku hanya menyerempet kepala korban. Alhasil, pelaku ES pun lolos dari maut.

Sementara itu, saat ayahnya ditembak pacar ibunya, sang anak yang melihat langsung kejadian itu memilih melarikan diri karena ketakutan.

Baca Juga: Kronologi Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Istri Histeris: Suami Saya Bukan Teroris dan Koruptor

Namun demikian, kata Alith, sang anak mengetahui betul pelaku penembakan terhadap ayahnya tersebut, yang tak lain merupakan pacar ibunya.

"Bahkan, sang anak P sudah akrab dengan pelaku karena sering bertemu saat datang ke rumah mamanya," kata Alith dikutip dari Surya.co.id pada Minggu (15/8/2021).

Alith menambahkan, pelaku SY menembak korban ES menggunakan pistol revolver. Penembakan tersebut, kata dia, dilakukan pelaku dari jarak sekira 2 meter.

Alith mengatakan, korban ES dan istrinya saat ini sedang dalam proses perceraian. Selama proses cerai itu, korban ES dan anak keduanya pisah tempat tinggal.

Baca Juga: KPK Eksekusi Mantan Kadis PUPR Mojokerto ke Lapas Surabaya

Korban tinggal bersama anak keduanya di Perumahan Kailas. Sementara anak pertamamya tinggal bersama sang ibu.

"Belum (cerai), masih proses pengajuan cerai," ucap Alith.

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, mengatakan penembakan yang dilakukan pelaku SY rerhadap korban ES diduga berlatar belakang asmara.

Pelaku SY, kata Nico, merasa sakit hati setelah hubungannya dengan istri korban terbongkar.

"Motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara, namun kami akan mendalami kembali," kata Nico.

Baca Juga: Wanita Hamil yang Dikubur Setengah Badan di Kolong Tol Bekasi karena Menolak Dinikahi Pria Beristri

"Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan istri korban, hingga tersangka melakukan penembakan."

Nico menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku SY nyatanya tidak bekerja seorang diri. Ia dibantu oleh dua rekannya.

Kedua rekan SY masing-masing berinisial DD (34), warga Sukuh Pakis, Surabaya. Lalu, FZ (35) warga Kelurahan Kraton, Bangkalan.

Dilansir dari Surya.co.id, ketiga pelaku tersebut memiliki peran berbeda dalam peritiwa ini.

Baca Juga: Kapolsek Nyamar Driver Ojol dan Lepas Tembakan Peringatan, Pelaku Judi Sabung Ayam Kocar-kacir

Pelaku SY berperan sebagai eksekutor penembakan teehadap korban, pelaku DD bertugas memutus kabel Wifi, sementara FZ mencari informasi keberadaan korban.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api berikut dengan sejumlah proyektil.

Lalu, kaos bekas tembakan, rompi, 1 unit sepeda motor, helm, dan telepon seluler atau ponsel berwarna hijau.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 53 dan Pasal 55 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati.

Baca Juga: Bripka PY Diamankan Gara-Gara Tembakan Peringatannya Picu Massa Bakar Kantor Polisi di Jayapura

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Surya.co.id


TERBARU