> >

Tak Patuh Pengetatan SOP, Objek Wisata di Jateng Bisa Ditutup

Wisata | 20 Mei 2021, 13:15 WIB
Candi Borobudur merupakan salah satu destinasi wisata favporit di Jawa Tengah (Sumber: ATW)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta pengelola objek wisata untuk memperketat pemberlakuan standard operating procedure (SOP), di samping protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Bagi pengelola yang kedapatan tidak patuh terhadap pengetatan SOP tersebut, sanksi berupa penutupan pun bakal dilakukan.

Baca Juga: Gibran Kukuhkan Badan Promosi Khusus untuk Genjot Pariwisata Solo

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah Sinoeng Nugroho Rachmad mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pengelola, terutama desa wisata.

“Pengetatan itu menyangkut tentang penerapan SOP, termasuk di antaranya operator peralatan, kelaikan sarana dan prasarana, dan sarana penunjang keselamatan bagi pengunjung (safety first),” kata Sinoeng di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: 9 Wisata Alam di Sleman yang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Saat Libur Lebaran 2021

Jika ketentuan itu tidak terpenuhi, Sinoeng mengingatkan, secara tegas pihaknya akan menutup destinasi wisata tersebut.

Sinoeng pun menegaskan, beberapa wahana permainan, wisata air, waduk, danau, dan sejenisnya juga menjadi perhatian khusus terkait keselamatan pengunjung.

Setelah terjadinya insiden perahu terbalik di objek wiasat Waduk Kedung Ombo, Kabupaten Boyolali, beberapa waktu lalu yang menjadi pelajaran bersama.

Baca Juga: Tetap Buka Pada Masa Libur Lebaran, Jumlah Wisatawan di Candi Prambanan Menurun

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU