> >

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ridwan Kamil Pertimbangkan Razia Jalan Tol dan Perbatasan

Sosial | 26 Maret 2021, 23:41 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mempertimbangkan pilihan memperketat pengawasan lalu lintas di jalan tol dan perbatasan demi mendukung larangan mudik lebaran 2021. (Sumber: Humas Pemprov Jabar)

KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempertimbangkan kebijakan teknis untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran 2021. Ia mengaku bisa saja Pemprov Jabar akan melakukan razia.

Pengetatan lalu lintas di jalur tol dan perbatasan jadi salah satu opsi untuk menekan pergerakan masyarakat menjelang lebaran Idul Fitri 2021. Hal ini demi menekan lonjakan kasus Covid-19 tiap kali libur panjang.

"Sama kayak tahun lalu, sekalinya (mudik) dilarang, maka di jalan tol, terus di perbatasan kota itu ada razia. Dulu kan suka ada yang me-nyumput jadi sayur, jadi koper pakai selimut di truk, kan dirazia,” tutur Emil kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Berlangsung Sepanjang 6-17 Mei 2021, Bansos akan Diberikan

Emil menyebut, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat sebelum memutuskan kebijakan razia itu.

“Tentu nanti arahan-arahan teknisnya saya belum mendapatkan arahan dan kami akan tanyakan. Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat,” ujar Emil.

Ia pun meminta masyarakat mematuhi keputusan pemerintah itu.

"Jadi sama, karena perintahnya sudah enggak boleh, enggak usah memaksakan (mudik),” kata Emil lagi.

Menurutnya, kebijakan pemerintah melarang mudik itu sudah bersandar pertimbangan ilmiah. Sebab itu, ia menyambut baik keputusan itu.

Pihaknya juga memiliki data yang menunjukkan virus Corona cenderung menular dengan cepat saat libur panjang.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU