> >

Cegah Kerumunan, Disdukcapil Bentuk Skema Jadwal Pelayanan

Berita daerah | 10 November 2020, 14:27 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Demi mencegah terjadi kerumunan warga di Kantor Pelayanan pembuatan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung menerapkan skema pembagian jadwal pelayanan terhadap warga.

Tercatat setiap harinya ada puluhan warga, yang mengurus sejumlah keperluan di kantor pelayanan Disdukcapil. Aktivitas yang ramai setiap harinya dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran virus. 

Baca Juga: Diduga Tidak Netral, Bawaslu Panggil Kepala Bappeda Bandar Lampung

Inisiatif ini datang dari Ahmad Zainuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung. Dirinya menyebut jadwal pelayanan nantinya dibagi menjadi dua waktu.

Jadwal pertama dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB, pada kurun waktu itu difokuskan pada pelayanan pembuatan dokumen keluarga seperti Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

Jadwal kedua pada pukul 11.00 WIB hingga 15.30 WIB, yang bisa dimanfaatkan untuk pembuatan dan perekaman KTP elektronik.

Baca Juga: Stok Darah Minim, Warga Tetap Aman Donor Darah di Tengah Pandemi

Selain penerapan skema penjadwalan, pihak Disdukcapil juga mewajibkan masyarakat yang akan mengurus keperluan di kantor pelayanan untuk menerapkan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pada sarana fasilitas yang tersedia.

Disdukcapil juga mengimbau kepada warga, agar mempermudah proses pembuatan KTP sebaiknya memdaftarkan diri terlebih dahulu di website resmi Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Sehingga warga akan mendapatkan konfirmasi waktu perekaman E-KTP.

#disdukcapil #bandarlampung #covid19

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU