> >

Terungkap Pembuang Bayi di Sleman Seorang Pelajar dan Mahasiswa Kedokteran

Peristiwa | 13 Agustus 2020, 15:20 WIB
Pembuang bayi yang meninggalkan pesan di kardus, ternyata mahasiswa kedokteran dan kekasihnya yang masih pelajar. (Sumber: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

SLEMAN, YOGYAKARTA - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di depan rumah warga Dusun Berjo Kulon, Sidoluhur Godean Sleman, Yogyakarta pada Rabu (29/7/2020).

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Denny Irwansyah, mengatakan pelaku pembuangan bayi tersebut berjumlah dua orang. Kedua pelaku tak lain merupakan ibu dan ayah kandung korban.

Ibu kandung bayi tersebut diketahui berinisial AZM yang merupakan warga Jember. AZM yang masih berstatus sebagai pelajar tinggal di Sleman.

Baca Juga: Istri Tolak Berhubungan Intim, Suami Bunuh Bayi Kandung Berusia 32 Hari

Sedangkan ayah sang bayi berinisial HRP yang berasal dari Sumatera Selatan merupakan mahasiswa kedokteran. Pelaku selama ini tinggal di sebuah indekos di Sleman.

Menurut Deny, kedua pelaku ditangkap di Dusun Berjo Kulon, Sidoluhur Godean Sleman. Keduanya merupakan sepasang kekasih.

"Kita amankan Saudari AZM ini warga Jember yang tinggal di Sleman dan saudara HRP asal Sumatera Selatan kos di wilayah Sleman," kata AKP Deny Irwansyah dalam jumpa pers, Kamis (14/08/2020).

Dari penangkapan tersebut terungkap jika pelaku berinisial AZM masih berstatus pelajar dan hendak berkuliah di Yogyakarta. 

Baca Juga: Pesan Jerinx Soal Prosedur Rapid Test: Semoga Tak Ada Lagi Ibu-ibu Kehilangan Bayi

"Informasi terakhir yang perempuan masih pelajar dan mau kuliah di Yogyakarta. Iya yang laki-laki (mahasiswa kedokteran)," ucapnya.

Deny menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika pada 28 Juli 2020 tersangka AZM melahirkan seorang bayi laki-laki dari hubunganya dengan kekasihnya HRP. 

AZM melahirkan di sebuah rumah bidan yang berada di wilayah Bantul. Setelah itu pada 29 Juli 2020, AZM dan HRP memutuskan untuk membuang bayi tersebut di teras rumah warga daerah Berjo Kulon, Sidoluhur, Godean, Sleman.

Dari hasil pemeriksaan polisi,diketahui motif keduanya tega membuang bayi mereka karena takut ketahuan orang tua. Sebab keduanya belum menikah.

Baca Juga: Perjuangan Berat Efi Bani: Melahirkan 3 Bayi Kembar, Suami Menghilang Tak Ada Kabar

"Motifnya karena belum bisa merawat dan takut mencoreng nama keluarga. Saat membuang itu juga dari keputusan bersama keduanya," ujar Deny.

Keberhasilan pengungkapan pelaku pembuang bayi ini dari hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi. Kendaraan yang digunakan kedua pelaku terekam kamera CCTV.

"Ini kerja cepat rekan-rekan, dari rekaman CCTV terlihat menggunakan kendaraan roda empat," ujarnya.

Akibat perbuatanya, keduanya dijerat dengan Pasal 76B, Jo Pasal 77B UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Kisah Wanita di Kupang Melahirkan 3 Bayi Kembar, Suami Menghilang Entah ke Mana

Seperti diberitakan sebelumnya, Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean Sleman.

Saat ditemukan bayi berada di dalam kardus dan diletakan di kursi depan rumah seorang warga.

Di kardus juga terdapat tulisan tangan berisi pesan agar menjaga dan menyayangi bayi tersebut.

"Izinkan saya menitipkan anak saya...mohon sayangi ia sebagaimana saya menyayanginya. Tolong besarkan ia sebagaimana saya ingin membesarkannya. Berikanlah ia yang terbaik," demikian bunyi pesan tersebut.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Membuang Bayi yang Baru Lahir

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU