Kompas TV regional berita daerah

Istri Tolak Berhubungan Intim, Suami Bunuh Bayi Kandung Berusia 32 Hari

Kompas.tv - 13 Agustus 2020, 12:52 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Hanya karena sang istri menolak berhubungan intim, seorang pria di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung membunuh anak kandungnya berusia 32 hari.

Pria berinisial KW ini kesal atas penolakan istrinya dan melampiaskan kekesalannya kepada bayi kandungnya sendiri yang baru berusia 32 hari, dengan cara yang tak wajar hingga bayi meninggal dunia.

Padahal saat itu sang istri menolak berhubungan dengan alasan masih dalam masa nifas pasca melahirkan.

Banyak warga yang tidak mengira aksi tersebut dilakukan oleh KW, yang dikenal sebagai sosok baik dalam kesehariannya sebagai petani karet. 

Baca Juga: Kecolongan! Pria Diduga ODGJ Masuk Pesawat Citilink di Bandara Radin Inten II Lampung                         

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis tentang undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.                                                              

#kekerasananak #waykanan #ayahbunuhanak



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.