> >

Kasat Reskrim yang Diduga Lecehkan 3 Polwan Jadi Tersangka Pemerasan

Hukum | 13 Agustus 2020, 01:54 WIB
Ilustrasi Polisi (Sumber: Tribunnews.com)

SELAYAR, KOMPAS TV - Kasat Reskrim Polres Selayar, Sulawesi Selatan, Iptu AM, resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi, bukan karena kasus pelecehan seperti yang dilaporkan oleh 3 polwan, melainkan pelaku berstatus tersangka karena kasus pemerasan.

"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada wartawan pada Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Kasat Reskrim Bermasalah: Diduga Lecehkan 3 Polwan sampai Nangis dan Terlibat Pemerasan

Namun demikian, Ibrahim tidak menjelaskan secara detail perihal kasus pemerasan yang menjerat Iptu AM tersebut.

Ibrahim hanya menuturkan, kasus pemerasan yang dilakukan oleh Iptu AM saat ini tengah ditangani oleh Polres Selayar.

"LP-nya ada di Polres," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, mengatakan kasus dugaan pelecehan yang dilalukan Iptu AM terhadap 3 polwan selaku anak buahnya bermula dari kebiasaan bercanda.

Baca Juga: Tak Hanya Lecehkan 3 Polwan, Kasatreskrim Selayar juga Diduga Terlibat Pemerasan

Hal itu diungkapkan Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat ditemui di rumah oleh media jabatannya, Jl Mappaodang, Makassar, Rabu (12/8/2020) sore.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU