> >

BWF Jatuhkan Sanksi kepada Dua Ganda Putra China, Mengapa?

Kompas sport | 27 Maret 2022, 17:56 WIB
Ganda putra China, Li Jun Hui/Liu Yu Chen. (Sumber: bwfbadminto.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi kepada dua ganda putra China, He Ji Ting/Tan Qiang, Liu Yu Chen/Li Jun Hui.

Keempat pemain tersebut dilarang mengikuti kompetisi selama tiga bulan ke depan, lantaran melanggar kode etik BWF kala tampil di ajang Fuzhou China Open 2018 silam. 

Kedua pasangan berjumpa di babak 8 besar China Open 2018 dan He/Tan sukses menang lewat rubber game (21-15, 14-21, 21-19).

Mereka dianggap melanggar pasal 3.1.2 Kode Etik BWF 2017 yang berhubungan dengan perjudian, taruhan, serta rekayasa hasil pertandingan yang tidak biasa. 

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis China Mundur dari Swiss Open 2022, Ini Alasannya

"Keempat pemain tersebut dinyatakan melanggar pasal 3.1.2 mengenai perjudian, pertaruhan dan hasil pertandingan yang tak biasa, dalam Fuzhou China Open 2018," tulis pernyataan resmi BWF.

Dari keempat pemain tersebut, Liu Yu Chen sudah gantung raket sejak November 2021 silam. 

Kendati demikian, hukuman ini masih ditangguhkan dan keempat pebulu tangkis masih menjalani masa percobaan selama dua tahun mulai 25 Januari 2022. 

Apabila selama masa percobaan tidak ada perubahan atau masih mengulangi perbuatan serupa, sanksi larangan berkompetisi di dunia bulu tangkis selama tiga bulan akan langsung berlaku. 

Baca Juga: Pebulu Tangkis China Dituduh Lakukan Pengaturan Skor saat Hadapi Wakil Indonesia

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : bwfbadminton.com


TERBARU