Temui Jampidsus, MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki
Hukum | 6 Agustus 2020, 19:58 WIBKejaksaan Agung telah mencopot Pinangki dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung.
Hal ini lantaran Pinangki melakukan pertemuan dengan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra di luar negeri. Foto pertemuan tersebut beredar di media sosial.
Salah satu foto juga menunjukkan kehadiran Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra yang menjadi tersangka surat jalan palsu.
Baca Juga: Mangkir Saat Pemeriksaan Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Kembali Dipanggil
Setelah memeriksa sejumlah saksi, Bidang Pengawasan Kejagung menyatakan Pinangki terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali di tahun 2019.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV