> >

PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat Bantuan Langsung Tunai 600 Ribu dari Pemerintah

Politik | 6 Agustus 2020, 18:17 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPASTV – Bantuan lansung tunai sebesar Rp600 ribu dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hanya diperuntukan bagi pegawai non PNS dan BUMN.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menjelaskan dalam catatannya ada 13,8 juta tenaga kerja dengan kriteria non PNS dan BUMN yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).

Mereka merupakan pegawai yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Erick Thohir: Bantuan Rp 600.000 Cair September 2020

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan," ujar Erick melalui keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (6/8/2020).

Erick menambahkan BLT Rp600 ribu ini yang diberikan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat. 

Hal ini, sambung Erick, penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. 

Saat ini program BLT atau stimulus ekonomi sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian KetenagaKerjaan pada September 2020 mendatang.

Baca Juga: Erick Thohir Akui Ada Orang Titipan di Kursi Komisaris BUMN: Tidak Semua Diterima!

Nantinya BLT Rp600 ribu per bulan akan diberikan selama empat bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.

"Dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat," ujar Erick.

Erick menambahkan pemerintah telah menyiapkan dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan memberikan stimulus yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat.

Misalnya, untuk masyarakat miskin ada program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.

Baca Juga: Perdana Di Kota Bandung, Pencairan Bantuan Sosial Tunai Gelombang II Sebesar Rp 300 Ribu Per Bulan

Selanjutnya, juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.

"Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi," ujarnya.

Menurut Erick, dengan rasa aman inilah, maka dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi. Dengan begitu, diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di Indonesia.

Erick mengungkapkan, program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah sebenarnya cukup banyak dan saling berkesinambungan.

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Rp 600.000 bagi Pegawai Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Mau?

Sejauh ini terdapat program bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.

Agar tepat sasaran, dibutuhkan waktu dan data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk merealisasikan bantuan tersebut.

"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit," ujar Erick.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU