> >

PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat Bantuan Langsung Tunai 600 Ribu dari Pemerintah

Politik | 6 Agustus 2020, 18:17 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. (Sumber: Istimewa)

"Dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat," ujar Erick.

Erick menambahkan pemerintah telah menyiapkan dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan memberikan stimulus yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat.

Misalnya, untuk masyarakat miskin ada program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.

Baca Juga: Perdana Di Kota Bandung, Pencairan Bantuan Sosial Tunai Gelombang II Sebesar Rp 300 Ribu Per Bulan

Selanjutnya, juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.

"Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi," ujarnya.

Menurut Erick, dengan rasa aman inilah, maka dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi. Dengan begitu, diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di Indonesia.

Erick mengungkapkan, program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah sebenarnya cukup banyak dan saling berkesinambungan.

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Rp 600.000 bagi Pegawai Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Mau?

Sejauh ini terdapat program bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.

Agar tepat sasaran, dibutuhkan waktu dan data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk merealisasikan bantuan tersebut.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU