> >

Federasi Serikat Guru Minta KPK dan Itjen Kemendikbud Awasi Program Organisasi Penggerak

Sosial | 27 Juli 2020, 13:14 WIB
Ilustrasi peluncuran program organisasi penggerak (POP) bagian dari program merdeka belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI (Sumber: Youtube)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki anggaran cukup fantastis.

Untuk itulah, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengawasi secara ketat terkait POP itu.

Baca Juga: Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, KPK akan Turun Tangan Dalami Kebijakan Nadiem

"KPK harus pelototi (POP). Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan POP," ujar Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim, seperti dilansir Antara, Senin (27/7/2020).

Menurut Satriwan, FSGI tidak ingin pengurus organisasi guru pada akhirnya tersandung proses hukum di KPK karena melakukan penyalahgunaan anggaran POP.

Pihak FSGI juga mendorong Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk mengawasi program tersebut bersama KPK.

"Kami mendorong Irjen Kemendikbud untuk melakukan pengawasan internal di lingkungan Kemendikbud kepada Direktorat Jenderal GTK dan jajarannya yang terkait, untuk memastikan efektivitas dan kualitas berbagai pelatihan yang mengeluarkan dana besar tersebut," tutur Satriwan.

Mengapa demikian? Karena FSGI menemukan beberapa organisasi masyarakat atau yayasan yang mendapat anggaran POP kategori gajah, namun hanya melatih guru di tiga kota. Bahkan ada yang hanya di satu kota. 
Hal itu berbanding terbalik dengan Muhammadiyah dan LP Ma`arif Nahdlatul Ulama (NU) yang juga masing-masing dapat anggaran gajah, tetapi sasarannya guru dan sekolah sampai di 25 Provinsi.

"Hal itu menunjukkan fakta seleksi POP tidak adil, tidak proporsional, dan berpeluang menghamburkan uang negara," kata Satriwan. 

FSGI menganalisis ada potensi ketidakefektifan pelaksanaan POP bagi guru-guru selama pandemi ini.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU