Kompas TV regional jabodetabek

Polisi: Pelaku Beli Koper untuk Simpan Mayat dengan Uang Perusahaan yang Dipegang Korban

Kompas.tv - 3 Mei 2024, 08:26 WIB
polisi-pelaku-beli-koper-untuk-simpan-mayat-dengan-uang-perusahaan-yang-dipegang-korban
Pelaku AARN saat membawa koper berisi mayat wanita di sebuah hotel di Bandung, Rabu (24/4/2024). Korban RA saat berada di lorong hotel sebelum dihabisi AARN (tengah), dan koper berisi mayat wanita di Cikarang, Bekasi saat ditemukan Kamis (25/4/2024). (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan perempuan dalam koper, AARN (28), membeli koper dari uang curian.

Ade menjelaskan, setelah AARN menyetubuhi dan membunuh korban RM (50), ia langsung mencuri uang perusahaan yang dipegang korban, yang sedianya akan disetorkan ke bank, sebesar Rp43 juta.

AARN menggunakan sebagian uang itu untuk membeli koper hitam yang digunakan menyimpan tubuh korban yang telah tak bernyawa.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi: Korban Disetubuhi Lalu Dibunuh, Istri Pelaku Syok

“Sebagian uang itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka. Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban,” kata Ade, Jumat (2/5/2024).

Tak hanya untuk beli koper, uang tersebut juga digunakan AARN untuk menyewa mobil hingga membayar ongkos taksi.

“Tersangka menyewa mobil Avanza Rp500.000, kemudian ongkos taksi online Rp1.050.000 dari Bandung ke Tangerang. Itu semua dari duit Rp43 juta,” ungkapnya.

Diketahui, AARN dan RM merupakan rekan kerja. AARM merupakan auditor dari kantor pusat, sedangkan RM adalah kasir di kantor cabang Bandung.

AARN nekat membunuh RM karena diduga membutuhkan uang untuk biaya resepsi pernikahannya di Palembang. AARN sudah melangsungkan akad nikah dengan istrinya, LS, pada Maret 2024.

Rencananya, resepsi pernikahannya akan digelar pada 5 Mei 2024. Namun, empat hari sebelum resepsi, AARN ditangkap polisi dan menjadi tersangka pembunuhan.

Baca Juga: Terpuruknya Istri Pembunuh Wanita dalam Koper: Suami Ditangkap, Ibu Meninggal, Resepsi Nikah Batal


Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penemuan mayat perempuan di dalam koper di semak-semak rumput di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada 24 April 2024.

Penemuan mayat dalam koper ini bermula saat saksi tengah membersihkan sampah di lokasi kejadian. Saat itulah, saksi melihat sebuah koper yang tergeletak di pinggir jalan.

Saksi yang curiga lantaran koper tersebut cukup berat lantas melapor ke Polsek Cikarang Barat. Jajaran polres lantas membuka koper tersebut dan ditemukannya mayat perempuan.

 

 




Sumber : Warta Kota


BERITA LAINNYA



Close Ads x