> >

Federasi Serikat Guru Minta KPK dan Itjen Kemendikbud Awasi Program Organisasi Penggerak

Sosial | 27 Juli 2020, 13:14 WIB
Ilustrasi peluncuran program organisasi penggerak (POP) bagian dari program merdeka belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI (Sumber: Youtube)

Sebab, ada keterbatasan sarana dan ketergantungan kepada media internet atau dalam jaringan. 

Sedangkan masih banyak daerah yang belum terjangkau jaringan internet, faktor guru tak memiliki gawai apalagi laptop dan hambatan-hambatan lainnya.

Baca Juga: Soal POP Kemendikbud, Komisi X DPR akan Panggil Nadiem Makarim

Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi pendidikan menyatakan mundur dari POP. 

Mereka yang mundur itu di antaranya adalah Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Alasan mereka mundur adalah proses seleksi POP yang dinilai tak sejalan dengan semangat perjuangan pendidikan.

Alasan lain, ketiga organisasi sepakat bahwa anggaran program ini bisa dialokasikan untuk keperluan yang lebih mendesak di bidang pendidikan.

Atas hal tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan POP.
 
Menurutnya, proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.

"Penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak terkait program ini," ujar Nadiem, dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (24/7/2020) malam.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU