> >

Pegawai BUMN Ditangkap, Jual dan Terima Jasa Bikin Senjata Api

Berita kompas tv | 29 Januari 2020, 11:21 WIB
Kapolresta Tangerang pegang barang bukti senjata api rakitan di Polres Kota Tangerang Selasa (28/1/2020) (Sumber: KOMPAS.COM/Singgih Wiryono)

TANGERANG, KOMPASTV - Nekat menjual senjata api rakitan, seorang pegawai BUMN di Tegal ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Banten. 

Pelaku mempelajari cara memodifikasi dan merakit senjata airsoft gun menjadi senjata api melalui Youtube. 

Selain belasan pucuk senpi, polisi juga berhasil mengamankan ribuan peluru aktif dari rumah pelaku.

Baca Juga: Jual Senjata Api Ilegal ke "Koboi Kemang", Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi

Pria paruh baya warga Tegal, Jawa Tengah ini harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Tangerang setelah kedapatan memodifikasi dan menjual senjata api rakitan pada Selasa (28/1) siang.

Pelaku berinisial PAG merupakan seorang pegawai pabrik gula milik BUMN di daerah Tegal, Jawa Tengah dan dicokok polisi di rumahnya di Kecamatan Pangkah.

Ditangkapnya PAG merupakan pengembangan dari tertangkapnya EC dan JP, seorang penjual senpi rakitan yang juga pedagang jengkol di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menyita empat pucuk senjata api rakitan, 34 airsoft gun dan 1.100 butir lebih amunisi aktif.

Baca Juga: Bukan Main, Pelaku Lamborghini Koboi Punya Granat dan Senjata Laras Panjang

Tidak hanya senpi rakitan, Satreskrim Polresta Tangerang juga menyita berbagai jenis spare part senjata api airsoft gun yang dibuat sendiri menggunakan mesin bubut. 

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU