Pegawai BUMN Ditangkap, Jual dan Terima Jasa Bikin Senjata Api
Berita kompas tv | 29 Januari 2020, 11:21 WIBSatu pucuk airsoft gun hasil modifikasi menjadi senpi rakitan dijual 4 juta rupiah melalui media sosial.
Pelaku dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan dan kepemilikan senjata api secara ilegal.
(Rizky Thariq/KompasTV, Tangerang)
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV