> >

Pegawai BUMN Ditangkap, Jual dan Terima Jasa Bikin Senjata Api

Berita kompas tv | 29 Januari 2020, 11:21 WIB
Kapolresta Tangerang pegang barang bukti senjata api rakitan di Polres Kota Tangerang Selasa (28/1/2020) (Sumber: KOMPAS.COM/Singgih Wiryono)

Satu pucuk airsoft gun hasil modifikasi menjadi senpi rakitan dijual 4 juta rupiah melalui media sosial.

Pelaku dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan dan kepemilikan senjata api secara ilegal.

(Rizky Thariq/KompasTV, Tangerang)
 

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU