> >

Soal Surat Eks Pimpinan KPK ke Kaporli, Polri Tegaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Masih Berlanjut

Hukum | 4 Maret 2024, 18:15 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (7/2/2024). Polri menegaskan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih terus berjalan. (Sumber: Laily Rahmawaty/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menegaskan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih terus berjalan.

Penegasan tersebut sekaligus menjawab surat 3 eks pimpinan KPK yang dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan kasus pemerasan Firli Bahuri lantaran tidak kunjung dilakukan penahanan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penyidkan terhadap kasus tersebut masih dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri

"Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan," kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).

Ia juga menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan. 

Penyidik, lanjut Trunoyudo juga tengah berupaya untuk melengkapi berkas perkara Firli sesuai petunjuk jaksa penuntut umum berupa P-19.

Baca Juga: Abraham Samad Nilai Firli Bahuri Dapat "Privilege": kalau Masyarakat Biasa Pasti Cepat Ditahannya

Trunoyudo meyakini penyidik bekerja secara prosedural dalam menangani kasus Firli tersebut.

"Kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural, masih berproses," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU