> >

Kompolnas Minta Polisi Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri: kalau Bukti Sudah Kuat, Tunggu Apa Lagi?

Hukum | 29 Februari 2024, 19:47 WIB
Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

"Sekali lagi kami mendorong penyidik Polda Metro Jaya dengan supervisi Bareskrim tetap profesional dan akuntabel," ujar Yusuf.

Seperti diketahui, Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemeriksaan keenam di Mabes Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Dia kemudian mengajukan penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap SYL.

Ade menyebut, hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan kembali berkas perkara.

Adapun Firli telah diperiksa dua kali sebagai saksi terlapor pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Setelahnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin

Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU