> >

RI Masuk Endemi Covid-19, Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis Indovac dan Inavac

Humaniora | 22 Agustus 2023, 08:52 WIB
Petugas menunjukkan satu vial vaksin Covid-19 Indovac di Kantor PT Bio Farma, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Mulai saat ini, pemerintah hanya menyediakan vaksin Indovac dan Inavac sebagai vaksin gratis untuk masyarakat. (Sumber: KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Meskipun sudah masuk masa endemi, program vaksinasi Covid-19 gratis untuk semua masyarakat tetap dilaksanakan hingga 31 Desember 2023. Namun, vaksin yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan hanya Indovac dan Inavac.

Dua vaksin itu juga yang akan digunakan pemerintah mulai 1 Januari 2024. Yaitu saat vaksin Covid sudah masuk dalam program imunisasi. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Masa Endemi. 

"Baik Vaksinasi COVID-19 yang akan dilaksanakan hingga 31 Desember maupun program imunisasi COVID-19 yang akan dimulai pada Januari 2024 semuanya akan menggunakan vaksin produksi dalam negeri," kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8/2023). 

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen

"Kedua vaksin tersebut sudah terjamin keamanannya dan juga kehalalannya," tambahnya. 

Ia menjelaskan, saat vaksin Covid sudah masuk dalam program imunisasi, maka pemberian imunisasi terdiri dari dosis primer hingga dosis booster kedua.

 “Sasaran dalam imunisasi program ini ada dua yakni pertama kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi COVID-19 yaitu kelompok masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat," jelasnya. 

"Kedua adalah kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian yaitu usia dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan,” sambungnya. 

Baca Juga: Ada UU Kesehatan, Polisi Harus Minta Rekomendasi Majelis Independen Kalau Mau Periksa Dokter-Nakes

Untuk masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi COVID-19, maka masuk kelompok kategori imunisasi pilihan. Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi COVID-19 pada tahun depan maka akan dikenakan biaya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU