> >

RI Masuk Endemi Covid-19, Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis Indovac dan Inavac

Humaniora | 22 Agustus 2023, 08:52 WIB
Petugas menunjukkan satu vial vaksin Covid-19 Indovac di Kantor PT Bio Farma, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Mulai saat ini, pemerintah hanya menyediakan vaksin Indovac dan Inavac sebagai vaksin gratis untuk masyarakat. (Sumber: KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Meskipun sudah masuk masa endemi, program vaksinasi Covid-19 gratis untuk semua masyarakat tetap dilaksanakan hingga 31 Desember 2023. Namun, vaksin yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan hanya Indovac dan Inavac.

Dua vaksin itu juga yang akan digunakan pemerintah mulai 1 Januari 2024. Yaitu saat vaksin Covid sudah masuk dalam program imunisasi. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Masa Endemi. 

"Baik Vaksinasi COVID-19 yang akan dilaksanakan hingga 31 Desember maupun program imunisasi COVID-19 yang akan dimulai pada Januari 2024 semuanya akan menggunakan vaksin produksi dalam negeri," kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8/2023). 

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen

"Kedua vaksin tersebut sudah terjamin keamanannya dan juga kehalalannya," tambahnya. 

Ia menjelaskan, saat vaksin Covid sudah masuk dalam program imunisasi, maka pemberian imunisasi terdiri dari dosis primer hingga dosis booster kedua.

 “Sasaran dalam imunisasi program ini ada dua yakni pertama kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi COVID-19 yaitu kelompok masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat," jelasnya. 

"Kedua adalah kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian yaitu usia dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan,” sambungnya. 

Baca Juga: Ada UU Kesehatan, Polisi Harus Minta Rekomendasi Majelis Independen Kalau Mau Periksa Dokter-Nakes

Untuk masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi COVID-19, maka masuk kelompok kategori imunisasi pilihan. Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi COVID-19 pada tahun depan maka akan dikenakan biaya.

“Apakah berbayar? Kalau dalam imunisasi program tidak berbayar, alias gratis. Kalau dalam (kategori) imunisasi pilihan akan berbayar,” ucapnya. 

Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tirmizi mengatakan, pihaknya masih membahas soal ketentuan harga vaksin. 

"Masih dibahas ya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Banyak Anak Muda Gagal Ajukan KPR karena PayLater, Simak Tips Ini dari OJK

Saat ini, masyarakat masih bisa mendapatkan vaksin gratis hingga booster kedua atau dosis ke-4. Layanan vaksin tersedia di klinik, puskesmas, rumah sakit, pusat perbelanjaan, stasiun hingga taman kota. 

Namun mulai 2024, vaksin Covid hanya bisa didapatkan di fasilitas kesehatan. 

"Di faskes puskesmas dan juga RS atau klinik," ujarnya.

Meski belum diputuskan, pada awal Februari lalu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat mengungkap kisaran harga vaksin jika sudah berbayar. Yakni sekitar Rp100.000 per dosis.

Baca Juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Said Iqbal Minta Upah Buruh Naik 15 Persen pada 2024

Ia menyebut, vaksin seharga Rp100.000 per dosis masih masuk akal buat seluruh pihak. Harga tersebut sudah termasuk biaya lain di luar harga vaksin itu sendiri.

 

"Vaksin ini kan harganya sebenarnya di bawah Rp 100.000 lah, vaksinnya belum pakai ongkos. Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen gitu kan. Tiap enam bulan sekali Rp 100.000, kan menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya," tuturnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU