> >

Makin Menggila, Mahfud MD Sebut Korupsi Lebih Tinggi dari Era Orde Baru, Ada Transaksi Bawah Meja

Hukum | 12 Juni 2023, 07:10 WIB
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). (Sumber: Antara Foto/Aditya Pradana Putra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut korupsi di Indonesia sekarang makin menggila, lebih tinggi dari awal orde baru.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menghadiri acara di kawasan Sarinah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023) pagi.

Mahfud MD mengungkapkan, indeks persepsi korupsi di Indonesia pada awal Orde Baru berada di angka  20. Namun angka tersebut terus naik hingga di tahun 2022 menyentuh 34.

"Nah saudara yang menarik, indeks persepsi korupsi kita di tahun 2022 itu turun, terjun bebas," kata Mahfud.

"Kalau kita lihat di awal Orde Baru, indeks ini rasio, indeks persepsi korupsi kita itu 20, masih rendah sekali. Tapi setelah reformasi naik sampai akhirnya di tahun 2021 itu mencapai 38, rata-rata naik 1 lah."

"Kalau turun sedikit ya, turun satu, naik lagi. Tetapi di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget, korupsinya semakin menjadi-jadi berarti, di mana itu sektor-sektor mana."

Mahfud MD kemudian memaparkan, berdasarkan hasil penelitian dari berbagai lembaga internasional untuk membedah tingkat korupsi di Indonesia, conflict of interest atau konflik kepentingan dalam jabatan politik menjadi salah satu tempat tumbuhnya korupsi.

Ia kemudian menyinggung adanya transaksi di balik meja di DPR, Mahkamah Agung hingga Pengadilan untuk melancarkan suatu perkara.

Baca Juga: Banyak Penyusup di Lembaga Pemerintah, Mahfud MD: Rekrutmen Jabatan Publik Harus Diperketat!

"Saya sebagai Menkopolhukam mengundang lembaga-lembaga sigi internasional itu datang ke tempat saya. Yang nasional saya panggil, misalnya partnership yang LSM kita, kemudian Kompas yang juga melakukan segi-segi begitu," lanjutnya. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU