> >

Daftar sebagai Bacaleg NasDem, Fauzan Khalid Mengundurkan Diri dari Jabatan Bupati Lombok Barat

Rumah pemilu | 17 Mei 2023, 00:30 WIB
Fauzan Khalid mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat dan memilih untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). (Sumber: Kompas.com/Idham Khalid)

LOMBOK BARAT, KOMPAS.TV - Fauzan Khalid mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat dan memilih untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Fauzan mendaftarkan diri sebagai Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Partai NasDem.

Jabatan Fauzan sebagai Bupati Lombok Barat akan berakhir September 2023, namun ia mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir.

"Saya sudah melakukan pengunduran diri hari Rabu (10/5/2023) ke DPRD Kabupaten. Bahkan saya tembuskan ke Kemendagri, ke KPU juga saya tembuskan," kata Fauzan di kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (16/5/2023), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Arak-Arakan Budaya PDI Perjuangan di Jawa Tengah Sambut Pendaftaran Bacaleg

Menurut Fauzan, pengunduran dirinya bakal dirapatkan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat.

Kemudian, hasilnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi kan prosesnya nanti teman-teman DPRD akan melakukan sidang, kemudian diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur NTB," kata Fauzan.

Hingga saat ini Fauzan masa menjabat Bupati Lombok Barat hingga terbit keluar putusan dari Mendagri.

"Tinggal nunggu SK dari Mendagri. Selama suratnya itu belum keluar saya masih tetap bupati. Tapi keluarnya itu tidak boleh melewati September, bisa gugur saya itu jadi caleg," kata Fauzan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU