> >

Kamaruddin Laporkan Uang Rp200 Juta dan Barang Milik Yosua yang Hilang ke Polres Jakarta Selatan

Hukum | 15 Februari 2023, 23:00 WIB
Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, melayangkan laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan uang dan barang milik Yosua Hutabarat di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

"Satu lagi ada emas dari pimpinannya, sampai dengan saat ini belum ditemukan atau belum dikembalikan," ujar Kamaruddin. 

Lebih lanjut, Kamaruddin menyatakan pihaknya telah memberi peringatan kepada keluarga Ferdy Sambo dan Ricky Rizal untuk mengembalikan barang-barang milik Yosua kepada keluarga.

Namun selama delapan bulan ini belum ada iktikad dari para pihak tersebut untuk mengembalikan barang milik Yosua ke keluarga.

"Karena ada fakta hukum baik temuan kami maupun temuan penyidik, dan fakta persidangan di mana barang almarhum masih dikuasai para pelaku maka kami laporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencucian uang," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Eliezer: Ferdy Sambo Perintahkan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Periksa HP Brigadir J Usai Penembakkan

Sangkaan pasal yang dilaporkan terkait dugaan tersebut yakni Pasal 362, Pasal 365 KUHP juncto Pasal 3, 4 dan 5 UU 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain Kamaruddin, ibu, ayah serta adik almarhum Yosua Hutabarat juga ikut dalam pengajuan laporan dugaan pencurian dengan kekerasan di Mapolres Jakarta Selatan.

"Terlapornya dibikin sementara dalam penyelidikan. Tetapi di dalam fakta persidangan Ricky Rizal sudah mengakui dia yang menguasai handphone dan laptop serta melakukan pemindahan uang dengan dalil menurut dia itu uang Putri. Tetapi menurut kami itu uang ahli waris almarhum," ujar Kamaruddin.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU