> >

Kamaruddin Laporkan Uang Rp200 Juta dan Barang Milik Yosua yang Hilang ke Polres Jakarta Selatan

Hukum | 15 Februari 2023, 23:00 WIB
Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, melayangkan laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan uang dan barang milik Yosua Hutabarat di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengajukan laporan dugaan pencurian dengan kekerasan terkait uang dan barang milik Yosua Hutabarat. 

Kamaruddin menjelaskan setelah Brigadir J dimakamkan ada aliran dana yang keluar dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal sebesar Rp200 juta. 

Hal ini juga terkuak sebagai fakta sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal. 

"Dalam fakta persidangan yang mengaku adalah Rizal, baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah Putri Candrawathi. Ini kami proses karena belum ada pertobatan," ujar Kamaruddin di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Teka-teki Rp 200 Juta di Rekening Yosua-Ricky Rizal, Ferdy Sambo: Itu Uang Saya

Selain pencurian uang Rp200 juta dari rekening korban, Kamaruddin juga mempertanyakan barang-barang milik Yosua Hutabarat yang hilang. 

Seperti jam tangan, dua unit telepon seluler, laptop serta rekening milik Yosua yakni dua rekening dari BNI, rekening BRI, Bank Mandiri dan BCA.

Menurut Kamaruddin seluruh barang dan juga uang yang ada di rekening almarhum seharusnya menjadi hak dari ahli waris, dalam hal ini keluarga Yosua Hutabarat.

Adapun kerugian atas dugaan pencurian ini ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo: Semua Barang Brigadir J Diserahkan ke Penyidik, Silakan Tanya Mabes Polri

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU