> >

Ketika Perselingkuhan Perwira Polda Metro Jaya Terbongkar gara-gara Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur

Hukum | 31 Januari 2023, 20:57 WIB
Nur, penumpang Audi, mobil yang diduga menabrak Selvi Amalia, seorang mahasiswa Unsur hingga meninggal dunia. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kecelakaan yang menimpa seorang mahasiswi Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraini ternyata berujung pada terbongkarnya dugaan perselingkuhan perwira Polda Metro Jaya.

Adapun mahasiswi Selvi Amalia tewas karena ditabrak oleh mobil Audi A6 yang saat itu masuk dalam iring-iringan kendaraan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Usut Kecelakaan Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia, Polda Jabar Ogah Kaitkan dengan Skandal Kompol D

Belakangan diketahui, mobil Audi A6 itu ternyata dikemudikan oleh pria bernama Sugeng Guruh yang merupakan sopir dari penumpang wanita bernama Nur (23).

Sedangkan Nur yang diperiksa penyidik kepolisian saat itu mengaku sebagai istri dari perwira Polri yang ada dalam salah satu mobil iring-iringan Polda Metro Jaya tersebut.

Nur mengaku mobil Audi A6 warna hitam yang ditumpanginya itu merupakan milik suaminya. Ia mengaku memakai mobil itu karena mobil yang biasa dipakainya sedang diperbaiki.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya. Karena, mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," kata Nur kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).

Dari pengakuannya, Nur mengatakan mobil tersebut baru ia gunakan tiga kali. Adapun keperluan Nur datang ke Cianjur waktu itu karena sudah janjian dengan sang perwira yang saat itu menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

Baca Juga: Pesan Kapolda Metro Jaya soal Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi: Latih Kemampuan Mengemudi

"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak. Pertama janji ketemu di tempat makan Alam Sunda," ucap Nur.

"Saya telepon suami kalau saya sudah sampai, lalu tidak lama suami saya iring-iringan, lalu saya telponan sama suami saya, ikut ya, ya udah iya ikut, tutup jendelanya."

Setelah mendapat izin dari suaminya, Nur langsung ikut dalam iring-iringan Polda Metro Jaya yang saat itu sedang melakukan pengembangan kasus pembunuhan Wowon CS di Ciranjang.

"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.

Pernyataan Nur itu pun kemudian ditanggapi oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. Doni membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh Nur.

Baca Juga: Keluarga Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Respons Pembentukan TPF: Usut Tuntas

Doni mengatakan, Nur bukanlah istri perwira polisi yang ada dalam iring-iringan Polda Metro Jaya itu. Nur hanyalah seorang teman dari perwira tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU